Penanganan Covid
Anies Penuhi Target Jokowi Vaksinasi DKI Jakarta 100 Ribu per Hari
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi target yang diberikan pemerintah pusat agar vaksinasi Covid-19 tembus angka 100 ribu per hari.
Untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.
Saat ini, sudah disiapkan 326 sentral/lokasi vaksinasi di Jakarta dan akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan. Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.
Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:
Warga ber-KTP DKI Jakarta, Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT).
Selain itu Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).
Sementara itu, mereka yang tidak dapat divaksin adalah, warga yang sedang wakit atau demam dengan suhu >37.5 C, Sedang hamil, mengidap hipertensi (tensi >180/110mmHg) dan tetap tinggi setelah pemeriksaan, mengidap penyakit jantung berat dan dalam keadaan sesak, memiliki alergi berat, meengidap autoimun, sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, dan sedang mendapat pengobatan imunosupresan.