Penanganan Covid
Kapasitas RS Sudah 80 Persen, Ridwan Kamil Larang Wisatawan Datang ke Dua Wilayah di Bandung Raya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberlakukan larangan kepada wisatawan untuk datang ke dua wilayah di Bandung Raya.
Imbauan ini diberikan Muhadjir, menyusul penetapan status siaga 1 (satu) waspada Covid-19 untuk wilayah Bandung Raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terdapat lonjakan kasus aktif Covid-19 terutama di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.
"Ini harus menjadi perhatian semuanya untuk selalu menjaga protokol kesehatan, menjaga daya tahan tubuh, terutama yang bekerja di luar," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Corona Melonjak di Kudus, Nusron Sulap Pesantren Jadi Shelter dan RS Darurat Covid-19
Muhadjir mengungkapkan Menteri Kesehatan telah mengumumkan adanya varian baru Covid-19 yang berasal dari India dan masuk ke Indonesia.
Hal itu ditekankan agar dapat menjadi perhatian bersama dalam upaya mengantisipasi terjadinya penularan.
"Taruhan kita saat ini hanya tinggal disiplin atau tidak. Kalau tidak disiplin perkembangan Covid-19 akan tidak terkendali," ucap Muhadjir.
Sementara itu, untuk mengantisipasi masuknya wisatawan datang dari Jakarta ke Bandung Raya, pihak kepolisian setempat sudah menyiapkan beberapa posko penyekatan di sejumlah titik lokasi tertentu.
Baca artikel Penanganan Covid lainnya
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)