Polemik Vaksin Nusantara
Kapuskes TNI: Pelibatan Personel dan Fasilitas untuk Penelitian Vaksin Nusantara Butuh Dasar Hukum
Tugas Ratmono mengatakan pelibatan personel dan fasilitas TNI untuk penelitian vaksin berbasis sel dendritik atau Vaksin Nusantara membutuhkan legal
"Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa menggangu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesaauan," kata Riad.
Sejak awal pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia, kata Riad, TNI telah berkomitmen untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 ini dengan mengerahkan semua kemampuan yang ada baik dari segi personil, alutsista, dan peralatan lainnya.
Dengan berbagai hal tersebut, kata dia, personel TNI masih dilibatkan, salah satunya di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Kemudian juga dilibatkan sebagai vaksonator, tracer, termasuk juga pemanfaaatan RS TNI di seluruh wilayah Indonesia," kata Riad.