Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Bulan Ramadhan 2021, Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan

MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan, demi mencegah penularan Covid 19

Editor: Daryono
ist
Pemerintah Provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) dan pelaku industri wisata lokal di NTB mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk para pelaku wisata di sana. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan 2021 akan tetap dilaksanakan.

Dikutip dari tayangan live Kompas.com pada Senin (5/4/2021), Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan vaksinasi saat puasa tidak akan membatalkan niat puasa.

"Tetap bisa berjalan baik vaksinasi untuk kalangan muslim dan non muslim karena sudah ada fatwanya (MUI) bahwa itu (vaksinasi) tidak membatalkan puasa, selama tidak memberikan bahaya," ujar Siti Nadia.

MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan, demi mencegah penularan Covid 19.

Siti Nadia menerangkan keputusan ini sebelumnya telah didiskusikan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan beberapa pihak.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 5 April 2021: Tambah 3.712 Kasus, Total 1.537.967 Positif

Meski demikian, program vaksinasi ini tetap dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ungkap Siti Nadia.

Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan mengingat manfaat vaksinasi sangat besar bagi untuk mempercepat kekebalan tubuh demi keberlangsungan aktivitas masyarakat.

"Sepanjang bulan Ramadhan tetap akan melakukan vaksinasi, karena mengingat manfaat vaksinasi sangat besar."

"Kita bermaksud mempercepat kekebalan kelompok, sehingga vaksinasi ini akan tetap terus kita laksanakan," ujar Siti Nadia.

Baca juga: Dalam Satu Minggu Sasaran Vaksinasi Tambah 2,5 Juta Orang, Indonesia Peringkat 8 Dunia

Dirinya juga menambahkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan di pagi hari saat puasa maupun malam hari selepas berbuka.

Pemberian vaksinasi malam hari setelah selesai berpuasa ini dilakukan apabila dirasa memang diperlukan.

"Proses vaksinasi kita tetap melakukan pada pagi hari dan mungkin malam hari jika memang diperlukan dan memungkinkan membuka pos malam hari untuk umat muslim yang berpuasa di masjid."

"Tapi kita tidak ingin mengganggu ibadah di bulan Ramadhan," ujar Siti Nadia.

Siti Nadia juga menambahkan, tidak perlu adanya persiapan khusus saat dilakukan vaksinasi pada orang yang sedang berpuasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved