Virus Corona
BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 26 Maret 2021: Tambah 4.982 Kasus, Total 1.487.541 Positif
Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 4.982 pasien pada Jumat (26/3/2021).
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 4.982 pasien pada Jumat (26/3/2021).
Sehingga, saat ini total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 1.487.541 kasus, dari sebelumnya yang sebanyak 1.482.559 kasus.
Hal itu tercatat dalam website resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, covid19.go.id, pada Jumat sore pukul 17.27 WIB.
Kabar baiknya, sebanyak 5.679 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Baca juga: Dukung Larangan Mudik, Waketum MUI: Tingkat Penyebaran Covid-19 Masih Tinggi
Baca juga: Muncul Klaster Gowes di Sintang, Kenaikan Covid-19 pun Cetak Rekor
Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 1.322.878 dari sebelumnya sebanyak 1.317.199 pasien.
Sementara pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 85 pasien.
Sehingga, total pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menjadi 40.166 dari sebelumnya 40.081 pasien.
Penambahan kasus positif Covid-19 itu tersebar di seluruh wilayah provinsi di Indonesia.
Baca juga: Hingga Juli 2021, Setiap Bulan Indonesia Terima 20 - 30 Juta Bahan Baku Vaksin Covid-19
Baca juga: Jokowi: Bupati Harus Ngerti, Berapa yang di Vaksin dan Kasus Covid-19 di Wilayahnya
BPOM Sebut Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 Rata-rata 6 Bulan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Badan POM RI menyebut, rata-rata masa kedaluwarsa vaksin Covid-19 adalah 6 bulan.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Badan POM, Lucia Rizka Andalusia memastikan, vaksin Covid-19 yang ada ini merupakan vaksin baru.
Sehingga data stabilitas vaksin dari produsen vaksin masih terbatas yaitu sepanjang 3 bulan.
Baca juga: Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, BPOM Sebut Rata-rata 6 Bulan
Baca juga: BPOM Pastikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 3-17 Tahun Hingga Saat Ini Belum Tersedia
Untuk itu, BPOM memberikan batas kedaluwarsa penggunaan vaksin 6 bulan atau 2 kali masa stabilitas.
"Semua vaksin (Covid-19) masih baru. Pengujian stabilitas yang dimiliki oleh industri Farmasi itu baru 3 bulan dengan data 3 bulan tersebut. Maka BPOM memberikan batas kadaluarsa 6 bulan," ujar Lucia dalam dialog virtual KPCPEN, Kamis (25/3/2021).
Lucia menjelaskan, jika setelah 6 bulan dan kembali dilakukan uji stabilitas vaksin masih dalam keadaan baik, maka penggunaan dapat dilanjutkan dengan perpanjangan maksimal satu tahun.
Baca juga: Buka Munas APKASI 2021, Jokowi Ingatkan Bupati Pandemi Covid-19 Belum Berakhir
Baca juga: Apa Kegunaan Sertifikat Vaksinasi COVID-19? Bolehkah Diunggah Di Medsos? Simak Penjelasannya