Anggota DPR Hingga Kepala Desa Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Maret 2021
Kementerian Kesehatan terus melakukan finalisasi pendataan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan terus melakukan finalisasi pendataan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi petugas pelayanan publik yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2021.
Dari target 18,5 juta orang sasaran vaksinasi tahap kedua, hingga 31 Januari 2021 sudah ada 15,1 juta petugas pelayanan publik yang telah terdata untuk vaksinasi tahap kedua.
Hal itu diungkap Jubir vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam kegiatan virtual "Sosialisasi Vaksinasi Covid-19, Selasa (9/2/2021).
Nadia mengatakan, tokoh agama, driver online, pelayanan publik lainnya seperti petugas pariwisata, hotel, restoran, atlet.
Baca juga: Bertambah 8.700, Total Kasus Covid-19 di Indonesia Saat Ini Berjumlah 1.174.779
Kemudian pimpinan dan anggota kementerian dan lembaga menjadi sasaran vaksinasi.
"Lalu TNI-polri, anggota DPR RI, DPRD, BUMN, BUMD, kepala desa, BPJS. Ini merupakan pendataan yang saat ini kita lakukan untuk menyiapkan proses vaksinasi kepada petugas pelayan publik," ujar dia.
Berikut estimasi petugas pelayanan publik yang dikutip dari Kementerian Kesehatan :
1. Guru 3.421.460 orang
2. Pedagang pasar, usaha kecil mikro 4.051.879 orang
3. Driver online 1.251.866 orang
4. Tokoh agama (masih didata)
5. DPR RI 575 orang
6. DPD RI 136 orang
7. Petugas pelayanan lain (masih didata)
8. Menteri/ Wakil Menteri/ Kepala Lembaga/ Gubernur/ Bupati/ Walikota/ Sekda/ Eselon 1 1.721 orang
9. PNS Pusat 1.596.961 orang
10. PNS Daerah 2.531.224 orang
11. PPPK 1.310.734 orang
12. TNI 945.211 orang
13. Polri 470 391 orang
14. Satpol PP 107.583 orang
15. DPRD Provinsi 2.172 orang
16. DPRD Kab/Kota 17.354 orang
17. BUMN 1.516.059 orang
18. BUMD 1.066.241 orang
19. Kepala Desa/Perangkat Desa 260.411 orang
20. BPJS 12.403 orang
Nadia mengatakan, mekanisme vaksinasi untuk tahap selanjutkan tidak lagi menggunakan SMS notifikasi.
Baca juga: Seorang Tokoh Agama Iran Mengklaim Vaksin Covid-19 Menyebabkan Orang Berubah Jadi Homoseksual
"Sebelumnya kita menggunakan melalui SMS notifikasi. Tapi ke depan kita akan menggunakan sistem yang lebih simpel di mana nanti diawali dulu dengan pendataan sasaran," kata Nadia.
"Jadi kalau nanti untuk pelayanan publik kami sudah berkoordinasi dengan instans-instansi yang terkait. Tetapi nanti kalau untuk masyarakat umum tentunya kita akan meminta verifikasi dan registrasi ini secara berjenjang dari pemerintah daerah, kabupaten, kota," ujar dia.