Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

153 WNA Masuk Indonesia Saat PPKM, Politikus Demokrat: Pemerintah Tak Konsisten Jalankan Aturan

Anggota Komisi V DPR RI Irwan menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.

WARTAKOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi: Bandara Soekarno Hatta, meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang penerbangan yang baru tiba dari luar negeri baik itu WNA maupun WNI, Selasa (29/12/2020). Mereka yang baru tiba ini kemudian diarahkan untuk melakukan swab dan menjalani karantina selama 5 hari. Hal ini sebagai antisipasi terkait ditemukannya varian baru virus Covid-19 yang penyebarannya lebih cepat. (Wartakota/Nur Ichsan) 

"Ini, termasuk juga pembatasan WNA ke Indonesia. Dilakukan pelarangan (masuk) dari 26 Januari sampai 8 Februari," katanya. 

Di sisi lain, dia menambahkan, program 3 T pemerintah yakni testing, tracing, dan treatment sudah melebihi standar World Health Organization (WHO).

Baca juga: Evaluasi PPKM, Pemerintah Kembali Perpanjang 2 Minggu

"Jadi, memang testing ini terus dilakukan dan pemerintah sendiri menyiapkan dan lakukan screening. Secara mingguan dari 10 Januari sampai 16 Januari 2021 ada 288 ribu orang dites, standar WHO 10 orang dites per 1.000 orang, sehingga tentu minimal di Indonesia ini 107 persen dari syarat WHO," pungkas Airlangga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved