Penanganan Covid
Permenkes Vaksinasi Covid-19 Terbit Sebelum Terawan Digeser, Salah Satu Isinya Vaksinasi Gratis
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi covid-19 yang masih ditandatangani Terawan
Sebelumnya pemerintah membuat dua skema vaksin yang beredar di Indonesia. Pertama yakni vaksin bantuan pemerintah yang sifatnya gratis dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibeli oleh warga yang mampu.
Presiden mengatakan dengan keputusan seluruh vaksin gratis, maka ia memerintahkan kepada jajarannya, baik itu Kementerian maupun lembaga, hingga Pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," katanya.