Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Permenkes Vaksinasi Covid-19 Terbit Sebelum Terawan Digeser, Salah Satu Isinya Vaksinasi Gratis

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Permenkes Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi covid-19 yang masih ditandatangani Terawan

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Petugas medis menunjukkan contoh (dummy) vaksin covid saat simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di RSI Jemursari, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/12/2020). Acara simulasi vaksinasi dihadiri Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Sebelumnya pemerintah membuat dua skema vaksin yang beredar di Indonesia. Pertama yakni vaksin bantuan pemerintah yang sifatnya gratis dan yang kedua vaksin mandiri yang harus dibeli oleh warga yang mampu.

Presiden mengatakan dengan keputusan seluruh vaksin gratis, maka ia memerintahkan kepada jajarannya, baik itu Kementerian maupun lembaga, hingga Pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.

"Saya juga menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved