Penanganan Covid
Satgas Covid-19: Jangan Sampai Keterbatasan Alat Kesehatan Menghambat Hak Masyarakat
1.315 portable ventilator sudah didistribusikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada 34 provinsi seluruh Indonesia hingga 1 Desember 2020.
Editor:
Adi Suhendi
Untuk itu, dalam menekan penularan Covid-19 di daerah lain, ia mengimbau Satgas Covid-19 di semua daerah untuk melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Satgas pusat menurutnya selalu berkoordinasi dengan satgas di daerah termasuk penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemilihan kepala daerah serentak berjalan bebas Covid-19.
Baca juga: Dokter Agus Dwi Sebut Long Covid Bukan Virus Corona yang Tersisa di Badan Pasien
Pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama yang merevisi jumlah cuti bersama akhir tahun 2020.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi meningkatnya kasus positif Covid-19 akibat periode libur panjang sebelumnya.
"Saya tekankan kepada pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Daerah harus berani dan tegas membubarkan kerumunan," kata Wiku.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).