Virus Corona
Cuti Bersama 28-30 Oktober, Satgas Covid-19: Ingat, Pandemi Tak Mengenal Kata Libur
Pemerintah terus mengingatkan pada masyarakat agar waspada saat memasuki masa libur panjang Maulid Nabi SAW dan cuti bersama.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus mengingatkan pada masyarakat agar waspada saat memasuki masa libur panjang Maulid Nabi SAW dan cuti bersama dari tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020 akhir pekan ini.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, memohon kesiap-siagaan seluruh daerah destinasi wisata untuk antisipasi terjadinya klaster libur panjang.
Pemerintah daerah dan masyarakat harus waspada dan bekerja sama untuk tidak menimbulkan kasus baru dan meningkatkan perawatan Covid-19 agar seluruhnya bisa sembuh.
"Ingat, pandemi tak mengenal kata libur," ujarnya seperti dikutip dari covid19.go.id, Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Hari Kedua Libur Panjang, Jalan Menuju Lembang Macet dari Ledeng hingga Floating Market
Wiku menambahkan, jumlah penambahan kasus positif selama sepekan terakhir ini mencapai 3.520 orang, dengan kasus aktif 60.685 orang (16,4%).
Torehan ini masih di bawah angka kasus aktif di dunia yang berada di angka 23,84% atau selisih 7% di bawah kasus dunia.
Begitu juga dengan jumlah kasus sembuh sampai saat ini sebanyak 322.248 orang (81,3%), sedikit lebih tinggi dari perolehan kasus sembuh dunia yang mencapai 73,49%.
Kasus sembuh di dunia belakangan ini cenderung menurun sedangkan kasus sembuh di Indonesia meningkat.

"Ini kabar baik yang perlu dipertahankan, angka kesembuhan bisa naik terus, sehingga tidak ada yang meninggal," ujarnya.
Adapun jumlah kasus meninggal dalam sepekan ini menyentuh angka 13.512 orang (3,4%) masih di atas rata-rata dunia yang berada di 2,6%.
Dalam minggu ini, lanjut Wiku, perkembangan kasus positif Covid-19 cenderung menurun sebesar 4,5%.
Ini perkembangan ke arah lebih baik karena kasus positif mengalami penurunan.
Kabar baik berikutnya juga dialami oleh tiga provinsi yang pekan ini mampu menekan angka penambahan kasus positif mingguan, yakni Provinsi Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Sebaliknya, pemerintah mengingatkan kepada lima besar provinsi yang mengalami lonjakan penambahan kasus tertinggi.
Dengan perincian Jawa Barat naik 627 kasus, Banten 345 kasus, Kepulauan Riau naik 238 kasus, Riau naik 234 kasus, dan Jawa Tengah naik 184 kasus.
Baca juga: Libur Panjang, Ratusan Mobil Arah Puncak Bogor Disetop dan Wisatawan Diminta Rapid Test