Virus Corona
Update Persebaran Corona di 34 Provinsi: Jakarta Bertambah 964 Orang dan Jabar 472 Kasus Baru
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 laporkan angka penambahan kasus Covid-19, Selasa (20/10/2020). Bagaimana perkembangan Corona di Indonesia?
TRIBUNNEWS.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan angka penambahan kasus terkonfirmasi positif per Selasa (20/10/2020).
Diketahui, penambahan kasus baru sebanyak 3.602 yang tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi akumulatif menjadi 368.842 kasus.
Berdasarkan data yang dirilis, penambahan kasus terkonfirmasi baru terbanyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 964 orang.
Sedangkan posisi kedua, yakni Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penambahan mencapai 472 kasus baru terkonfirmasi positif.
Di posisi ketiga, ada Jawa Tengah dengan penambahan terkonfirmasi positif mencapai 449 orang.
Baca juga: Update Corona Indonesia 20 Oktober 2020 dan Sebarannya per Provinsi, Jawa Barat Catat 30.778 Kasus
Berikut data lengkap persebaran kasus Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia:
1. Aceh
Positif: 6.765 orang.
Sembuh: 5.037 orang.
Meninggal: 235 orang.
2. Bali
Positif: 10.955 orang.
Sembuh: 9.788 orang.
Meninggal: 351 orang.
3. Banten
Positif: 7.922 orang.
Sembuh: 6.069 orang.
Meninggal: 239 orang.
4. Bangka Belitung
Positif: 523 orang.
Sembuh: 456 orang.
Meninggal: 7 orang.
5. Bengkulu
Positif: 915 orang.
Sembuh: 727 orang.
Meninggal: 45 orang.
6. DIY
Positif: 3.356 orang.
Sembuh: 2.741 orang.
Meninggal: 86 orang.
7. DKI Jakarta
Positif: 96.217 orang.
Sembuh: 81.013 orang.
Meninggal: 2.068 orang.
8. Jambi
Positif: 1.027 orang.
Sembuh: 379 orang.
Meninggal: 21 orang.
9. Jawa Barat
Positif: 31.250 orang.
Sembuh: 20.821 orang.
Meninggal: 600 orang.
10. Jawa Tengah
Positif: 29.844 orang.
Sembuh: 24.324 orang.
Meninggal: 1.607 orang.
11. Jawa Timur
Positif: 49.474 orang.
Sembuh: 43.356 orang.
Meninggal: 3.582 orang.
12. Kalimantan Barat
Positif: 1.451 orang.
Sembuh: 1.255 orang.
Meninggal: 10 orang.
13. Kalimantan Timur
Positif: 12.038 orang.
Sembuh: 8.970 orang.
Meninggal: 440 orang.
14. Kalimantan Tengah
Positif: 4.149 orang.
Sembuh: 3.560 orang.
Meninggal: 145 orang.
15. Kalimantan Selatan
Positif: 11.488 orang.
Sembuh: 10.117 orang.
Meninggal: 457 orang.
16. Kalimantan Utara
Positif: 715 orang.
Sembuh: 619 orang.
Meninggal: 6 orang.
17. Kepulauan Riau
Positif: 2.915 orang.
Sembuh: 2.361 orang.
Meninggal: 70 orang.
18. Nusa Tenggara Barat
Positif: 3.753 orang.
Sembuh: 3.021 orang.
Meninggal: 213 orang.
19. Sumatera Selatan
Positif: 7.229 orang.
Sembuh: 5.491 orang.
Meninggal: 395 orang.
20. Sumatera Barat
Positif: 11.373 orang.
Sembuh: 6.143 orang.
Meninggal: 205 orang.
21. Sulawesi Utara
Positif: 5.048 orang.
Sembuh: 4.234 orang.
Meninggal: 190 orang.
22. Sumatera Utara
Positif: 12.125 orang.
Sembuh: 9.815 orang.
Meninggal: 507 orang.
23. Sulawesi Tenggara
Positif: 4.301 orang.
Sembuh: 2.914 orang.
Meninggal: 73 orang.
24. Sulawesi Selatan
Positif: 17.593 orang.
Sembuh: 15.133 orang.
Meninggal: 445 orang.
25. Sulawesi Tengah
Positif: 726 orang.
Sembuh: 462 orang.
Meninggal: 28 orang.
26. Lampung
Positif: 1.376 orang.
Sembuh: 912 orang.
Meninggal: 53 orang.
27. Riau
Positif: 12.006 orang.
Sembuh: 8.091 orang.
Meninggal: 270 orang.
28. Maluku Utara
Positif: 2.142 orang.
Sembuh: 1.928 orang.
Meninggal: 74 orang.
29. Maluku
Positif: 3.617 orang.
Sembuh: 2.804orang.
Meninggal: 43 orang.
30. Papua Barat
Positif: 3.653 orang.
Sembuh: 2.646 orang.
Meninggal: 51 orang.
31. Papua
Positif: 8.368 orang.
Sembuh: 4.533 orang.
Meninggal: 119 orang.
32. Sulawesi Barat
Positif: 967 orang.
Sembuh: 724 orang.
Meninggal: 12 orang.
33. Nusa Tenggara Timur
Positif: 592 orang.
Sembuh: 411 orang.
Meninggal: 7 orang.
34. Gorontalo
Positif: 2.969 orang.
Sembuh: 2.798 orang.
Meninggal: 80 orang.
Dikutip dari kemkes.go.id berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:
A. Pencegahan Level Individu
Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.
b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.
c. Jangan berjabat tangan.
d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.
e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.
f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.
Baca juga: Pemerintah Juga Kerjasama dengan Turki dan Korea Selatan Kembangkan Vaksin Covid-19

B. Pencegahan Level Masyarakat
a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.
b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.
h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)