Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

PSBB Transisi, Bioskop di DKI Jakarta Boleh Buka, Ancol Beroperasi Kembali, Begini Aturannya

PSBB transisi ini, sejumlah tempat yang sebelumnya dilarang buka, sudah diperbolehkan beroperasi seperti bioskop hingga tempat wisata. Ini aturannya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana bioskop CGV yang tutup di Grand Indonesia, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Dalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan terhitung tanggal 23 Maret sampai 5 April 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

2. Wisata Ancol Mulai Beroperasi

Seiring keluarnya kebijakan PSBB transisi, tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol memastikan akan buka kembali per esok hari setelah ditutup sementara pada masa PSBB jilid 2 sejak 14 September 2020 lalu.

"Ancol siap untuk membuka kawasan rekreasi untuk umum pada Senin, 12 Oktober 2020," kata Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangan persnya, Minggu (11/10/2020).

Mulai besok, wisatawan sudah bisa mengunjungi kawasan taman dan pantai serta unit rekreasi lainnya di Taman Impian Jaya Ancol.

Unit rekreasi yang bisa dikunjungi mulai besok antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Putri Duyung Ancol, dan sejumlah restoran dan mitra yang berada di dalam tempat wisata tersebut.

Sementara untuk wahana air Atlantis Water Adventures akan dibuka kembali secara bertahap.

Adapun wisatawan tetap harus melakukan reservasi tiket secara daring melalui www.ancol.com dan akan dilakukan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kawasan Ancol.

Gedung milik Pemprov DKI Jakarta yang merupakan tempat kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Gedung Dinas Perkeretaapian, dan Dinas Elektronik di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup sementara, Kamis (17/9/2020). Penutupan tersebut terjadi akibat sejumlah karyawan terindikasi positif terpapar Covid-19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Gedung milik Pemprov DKI Jakarta yang merupakan tempat kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Gedung Dinas Perkeretaapian, dan Dinas Elektronik di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditutup sementara, Kamis (17/9/2020). Penutupan tersebut terjadi akibat sejumlah karyawan terindikasi positif terpapar Covid-19. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

3. Perkantoran Beroperasi, Kapasitas Dibatasi

Di masa PSBB transisi, perkantoran boleh beroperasi.

Sebanyak 11 perkantoran di sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas sesuai kebutuhan.

Adapun 11 usaha sektor esensial yaitu kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, dan/atau kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, bagi perkantoran di sektor non-esensial beroperasi dengan maksimal 50 persen kapasitas.

Sebelumnya pada PSBB Ketat, pekerja perkantoran di sektor non-esensial diperbolehkan bekerja di kantor dengan aturan maksimal 25 persen pegawai.

4. Hiburan Malam Belum Boleh Buka

Pemprov DKI Jakarta belum mengizinkan tempat hiburan malam, spa, griya pijat, dan karaoke selama PSBB transisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan