Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Polri Akan Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Gelaran Pilkada 2020

“Polri akan melaksanakan sanksi hukum tegas bagi setiap pelanggaran Protokol Kesehatan agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” kata Kadiv Humas.

Divhumas Polri
Polri mengingatkan semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 agar tertib melaksanakan Protokol Kesehatan dalam setiap tahapannya tanpa mengenal warna zonasi wilayah. 

Mengenai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Plh. Ketua KPU Ilham Saputra menegaskan sampai saat ini pihaknya masih memegang jadwal tanggal 9 Desember 2020 sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan juga sesuai kesepakatan Rapat Kerja DPR RI, Kemendagri, dan KPU pada 21 September 2020 lalu. 

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved