Sabtu, 4 Oktober 2025

4 Tips Memutus Penularan Corona di Lingkungan Keluarga, Termasuk Pakai Masker saat di Rumah

Menteri (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati melaporkan, selama bulan September ini tren penyebaran Covid-19 di tingkat keluarga meningkat.

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi memakai masker saat di dalam rumah 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati melaporkan, selama bulan September ini tren penyebaran Covid-19 di lingkungan keluarga meningkat.

Oleh karena itu, Kementerian PPPA membagikan sejumlah tips dan imbauan bagaimana cara dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di lingkungan keluarga.

"Di bulan September ini kita ketahui bersama, bahwa kasus Covid-19 juga menunjukkan tren yang meningkat dalam klaster keluarga."

"Nah untuk itu beberapa arahan Bapak Presiden kepada saya dan tentunya jajaran kami di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini adalah bagaimana kita mengkampanyekan dan sosialisasi secara masif kepada para keluarga, terutama perempuan dan anak di seluruh tanah air ini," katanya dikutip channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (27/9/2020).

Baca: Setelah N95 Kini Muncul Masker KN95, Bagaimana Kekuatannya Menyaring Virus? Apa Bedanya?

Baca: Tubuhnya Sempat Terpapar Virus Corona, Ini Kisah Sederet Artis Sembuh dari Covid-19

Baca: Jokowi Sebut Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Capai 73,5%, Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama

1. Menerapkan 3 M

Sejumlah protokol yang diterapkan untuk menyambut new normal di Hotel Ciputra, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/6/2020). Protokol tersebut seperti menyediakan hand sanitizer dan cairan disinfektan, tempat cuci tangan dan sabun yang disediakan di lingkungan hotel, semua tamu dan karyawan hotel wajib menggunakan masker. Selain itu hotel menyediakan termometer untuk mengecek suhu tubuh baik bagi tamu maupun karyawan hotel. Tamu dan karyawan hotel juga diwajibkan mencuci tangan dan memakai sarung tangan ketika memasuki lingkungan hotel. Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Ilustrasi mencuci tangan (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Langkah pertama yang Kementerian PPPA sarankan dilakukan masyarakat saat di lingkungan keluarga terkait penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan 3 M.

"Tiga M ini adalah selalu pakai masker, kemudian juga rajin mencuci tangan, menjaga jarak ini harus kita lakukan," kata Bintang.

Ia dalam kesempatan tersebut mengajak lembaga di bawah Kementerian PPPA seperti forum anak yang tersebar di 451 kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk bergandengan tangan mensosialisasikan dan mengkampanyekan 3M ini.

"Selalu pakai masker jangan kendor, demikian juga menjaga jarak dan mencuci tangan. Berkaitan dengan klaster keluarga ini ada beberapa hal-hal penting yang menjadi perhatian kita bersama, bahwa kunci disiplin mematuhi protokol kesehatan tidak hanya saat kita keluar rumah." imbuhnya.

2. Pakai Masker Walapun di dalam Rumah

WAWARAN COVID-19 - Satgas Covid-19 bersama 3 pilar Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, sedang melakukan wawaran peraturan walikota No 78/2020 tentang penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, dengan berkeliling di wilayah Rw 01 dan 02, Sabtu (19/9/2020). Didukung oleh remaja karang taruna, pekerja sosial masyarakat, kelompok sadar lingkungan dan posyandu mereka mengingatkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker sebagai satu cara yang efektif untuk menangkal paparan Covid-19. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi menggunakan masker (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Bintang menilai peran ibu rumah tangga sangat penting dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di tingkat keluarga.

"Terutama perempuan sebagai manajemen rumah tangga yang selalu mengingatkan keluarganya walaupun di dalam rumah, saya sarankan kami sarankan untuk memakai masker di dalam rumah."

"Apalagi di dalam keluarga tersebut ada kelompok rentan seperti balita dan demikian juga lansia," papar Bintang.

Baca: Tahapan Kampanye Dimulai, Masih Ada 8 Orang Bapaslon Positif Corona

Baca: Vaksin Corona Diperkirakan Baru Tersedia untuk Indonesia di Kuartal I 2020

Baca: Waspada, Ini 15 Gejala Virus Corona Menurut WHO

3. Membersihkan Diri Sebelum Masuk Rumah

Ilustrasi mandi - Hukum lupa mandi besar apakah bisa membuat puasa batal? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Ilustrasi mandi (Global News)

Bintang melanjutkan, penyebaran virus Covid-19 di tengah-tengah keluarga bisa jadi dibawa saat seorang anggota keluarga seperti ayah atau ibu yang bekerja di luar rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved