Virus Corona
Satgas Covid-19: Tidak Perlu Ada Stigma Negatif Kepada Pejabat Publik yang Positif Corona
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan virus Corona atau Covid-19 tidak mengenal jabatan, jenis kelamin, dan umur.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan virus Corona atau Covid-19 tidak mengenal jabatan, jenis kelamin, dan umur.
Siapa pun bisa terpapar termasuk pejabat.
Karena itu, ia meminta tidak ada stigma negatif kepada pejabat yang terpapar Covid-19.
Baca: Minyak Kayu Putih Asli Pulau Buru jadi Primadona di Masa Pandemi Covid-19
"Tidak perlu terjadi stigma negatif kepada para pejabat publik," kata Wiku Adisasmito di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2020).
Wiku mengatakan dari pemberitaan media massa diketahui banyak kepala daerah dan pejabat publik yang terpapar Covid-19.
Bahkan ada lima kepala daerah yang meninggal karena Covid-19.
Baca: Pesan Pasien Sembuh dari Covid-19: Kita Nggak Pernah Tahu, Badan Sehat Ternyata Kita adalah Carrier
"Dari berbagai pemberitaan di media bahwa makin banyak pejabat yang terkonfirmasi positif. dan ini merupakan bentuk transparansi publik," katanya.
Karena itu, Wiku meminta agar penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat dan disiplin di semua tempat.
Termasuk diperkantoran yang kasusnya semakin lama semakin meningkat.
Baca: Jokowi Diminta Terbitkan Perppu untuk Cegah Penularan Covid-19 Saat Pilkada
"Kami mohon agar betul-betul seluruh masyarakat seluruh pimpinan kantor betul-betul dapat melindungi diri melindungi saudara kerabat sejawat agar tidak terjadi korban lagi semua ini tergantung pada kita semuanya dalam merubah perilaku untuk menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Ada pun lima kepala daerah yang meninggal yakni Bupati Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Atripel Tumimomor; Wali Kota Tanjungpinang Syahrul; Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Nadjmi Adhani; Wakil Bupati Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Edward Antony; dan Wakil sekaligus Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.
Sementara itu pejabat publik meninggal yakni Sekretaris Daerah Pemprov DKI, Saefullah.
Cara Mencegah Penularan Virus Corona
Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.
3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.
4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.
5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.
8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.
9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.
10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.
11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.
Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker
1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.
3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).
4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.
5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.
6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.
7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.
8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.
9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.
10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.