PSBB di Jakarta
10 Pelanggaran Beserta Sanksi di PSBB Total Jakarta, Denda Rp 1 Juta hingga Cabut Izin Usaha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mulai memberlakukan kembali PSBB. Ini pelanggaran dan sanksi bagi yang tak menaati.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Daryono
Artinya terkait surat izin keluar masuk (SIKM) tidak akan ikut serta diberlakukan kembali.
"Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak, tapi lebih pada interaksi di Jakartanya," tuturnya.
Anies menilai akan lebih mengatur bagaimana interaksi sosial warga di Jakarta.
Dan harapannya dapat mengkerdilkan angka positif covid-19 di ibu kota.
Seperti diketahui pada PSBB Jakarta sebelumnya, SIKM diberlakukan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fajar) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)