Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Viral Foto Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19, Dinkes Pemprov DKI Bereaksi, Sebut Itu Hoaks

Gambar peta menunjukkan sejumlah wilayah di Jakarta masuk zona hitam penyebaran Covid-19 viral di media sosial.

tribunjakarta
Foto viral Jakarta Masuk Zona Hitam Covid-19 yang beredar di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gambar peta menunjukkan sejumlah wilayah di Jakarta masuk zona hitam penyebaran Covid-19 viral di media sosial.

Keterangan foto menyebutkan, wilayah yang masuk zona hitam itu berarti jumlah angka kasus Covid-19 melebihi angka 100.

Terkait foto viral ini, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan menyebutkan bahwa hal itu tidak benar atau hoaks.

"Itu informasi hoaks," ucap Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinkes DKI Fify Mulyani, Jumat (11/9/2020).

Ia menyebut, DKI tidak mengenal istilah zona hitam dalam penggolongan daerah rawan Covid-19.

"Tidak ada istilah zona hitam ya," ujarnya.

Angka kasus Covid-19 di Jakarta sendiri terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Bahkan, kini jumlah kasus Covid-19 di ibu kota telah menembus angka 51.287 kasus.

Rinciannya, sebanyak 38.226 orang atau 74,5 persen sembuh dan 1.365 atau 2,7 persen pasien Covid-19 meninggal.

Dengan demikian, kasus aktif Covid-19 di DKI, baik itu pasien dalam perawatan maupun yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 11.696 orang.

Untuk persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 di Jakarta sepekan terakhir berada sebesar 12,7 persen.

Angka ini masih jauh di atas standar yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yaitu di bawah lima persen.

Suasana mall yang mulai mengeliat hidup di sebuah mall dikawasan Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI pada tangal 14 September akan menerapkan PSBB total untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang  penderitanya semakin tinggi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suasana mall yang mulai mengeliat hidup di sebuah mall dikawasan Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI pada tangal 14 September akan menerapkan PSBB total untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang penderitanya semakin tinggi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Jakarta Berlakukan PSBB Total

Menimbang data yang ada, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan kembali menerapkan PSBB total terhitung 14 September.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved