Virus Corona
IHSG Anjlok, Menko Airlangga Sebut Gara-gara 'Rem Darurat' Kebijakan PSBB Gubernur Anies
Maka dari itu BEI secara resmi mengumumkan trading halt atau pembekuan sementara perdagangan.
"Kita harus melihat gas dan rem ini. Kalau digas atau rem mendadak itu tentu harus kita jaga confident publik. Karena ekonomi tidak hanya fundamental, tapi juga sentimen, terutama untuk sektor capital market," ujar dia.
Airlangga pun mengatakan, keputusan Anies untuk kembali memperketat PSBB diamblil lantaran tingginya penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Menurut dia, penyebaran tersebut terjadi terutama melalui transportasi umum.
"DKI sebetulnya melakukan PSBB penuh, transisi, dan ini mau dilakukan penuh kembali. Karena sebagian besar dari yang terpapar dari data yang ada, 62 persen (pasien positif Corona) di RS Kemayoran basisnya akibat transportasi umum," ujar Airlangga.
Dia pun mengaku telah berkomunikasi dengan Anies untuk mempertimbangkan lagi pemberlakukan ganjil genap sejak 10 Agustus lalu setelah sempat dicabut.
"Sehingga beberapa hal yang perlu dievaluasi terkait dengan ganjil-genap. Ini sudah sampaikan ke Gubernur DKI," tutur Airlangga.
PSBB total disebut bisa buat ekonomi Jakarta stagnan
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPD HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai kebijakan PSSB total yang diambil Pemprov DKI Jakarta akan membuat ekonomi ibu kota kembali stagnan.
"Bagi pengusaha kebijakan ini amat berat akan tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat dengan indikator tingkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus Covid-19," ucap Sarman, Kamis (10/9/2020).
Menurutnya, penerapan PSBB secara ketat sudah pasti akan membuat ekonomi tidak bergerak di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan dibatasi serta berdampak pada operasional transportasi hingga pelaku UMKM.
"Di sisi lain sebenarnya ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan-pembatasan protokol kesehatan," katanya.
Pemberlakuan PSBB yang akan efektif mulai Senin (14/9/2020) ini akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir enam bulan tutup dan hingga saat ini belum diizinkan buka.
Demikian penerapan PSBB juga menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berpotensi terkontraksi dan terjadi resesi.
Pertumbuhan ekonomi Jakarta di kuartal dua terkontraksi -8,22 persen jauh di atas nasional yang terkontraksi -5,32 persen.
"Kebijakan PSBB ini dipastikan membuat sektor usaha jasa akan tutup dan konsumsi rumah tangga menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus," urainya.