Virus Corona
Kasus Covid-19 di Depok Meningkat, Pemkot Terapkan Jam Malam Mulai Senin: Mal Sampai Pukul 18.00 WIB
Kasus positif virus corona (covid-19) di Depok meningkat. Pemkot Depok pun mengeluarkan kebijakan baru.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus positif virus corona (covid-19) di Depok meningkat.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok menyampaikan berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen.
Yakni bersumber dari imported case, berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja dan berdampak pada penularan di dalam keluarga.
Wali Kota Depok Mohammad Idris melalui relesenya menyampaikan pada lingkup perkantoran ASN Pemerintah Kota Depok terdapat dua kasus konfirmasi positif.
Tepatnya di Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga serta satu kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kecamatan Sukmajaya.
Maka dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengambil langkah untuk mengendalikan peningkatan dan penyebaran kasus tersebut dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan.
Termasuk jam malam operasional tempat-tempat umum seperti supermarket hingga mall.
Berikut bunyi peraturanya:
Berlaku pada hari Senin 31 Agustus 2020
1. Pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, Rumah Makan, Cafe, minimarket, midimarket, supermarket ,dan Mall sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB.
2. Seluruh aktivitas warga dilakukan pembatasan maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.
3. Optimalisasi peran Kampung siaga covid-19 dengan prioritas kegiatan pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga, dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di kampung siaga.
4. Mengoptimalkan aplikasi Kampung siaga covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.
Sudah Berlaku