Bioskop Dibuka Lagi
Soal Bioskop Dibuka Kembali, Syarat yang Wajib Dipenuhi hingga Kekhawatiran Pakar Epidemiologi
Wacana pembukaan kembali bioskop, pengelola harus memenuhi syarat yang ditentukan. Pakar epidemiologi pun membeberkan kekhawatirannya.
Wiku mengungkapkan keputusan membuka dan seterusnya diberikan kepada pemerintah daerah setelah melalui seluruh proses ada.
Baca: Update Corona 27 Agustus 2020: Bertambah Jadi 162.884 Kasus, Ini 10 Provinsi dengan Kasus Tertinggi
Kekhawatiran Pakar Epidemiolog
Sementara itu bioskop dan sejumlah ruang tertutup lainnya dinilai memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM Unair) Surabaya, Dokter Windhu Purnomo.
Apalagi WHO menyatakan Covid-19 dapat menular melalui udara atau airbone.
"Ruangan tertutup lebih berbahaya, misal gedung bioskop, pub, dan ruang karaoke," ungkap Windhu kepada Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2020) lalu.
Ruangan tertutup dinilai lebih berbahaya dalam penularan Covid-19
"Semua ruang tertutup sekarang menjadi berisiko tinggi," ungkap Windhu.
"Kalau di tempat terbuka dapat terencerkan dengan udara yang lebih luas," imbuhnya.
Baca: Kembangkan Vaksin Corona, RI Buka Peluang Kerja Sama dengan Bill Gates
Windhu menyebut, ruang tertutup sudah jauh berisiko bahkan sebelum ada pernyataan virus corona dapat menular melalui udara.
"Sebelum ada pernyataan tentang airborne, ruang tertutup sudah jauh berisiko, apalagi sekarang airborne," ujar Windhu.
Menurut Windhu, tidak menutup kemungkinan pesatnya penularan Covid-19 di Indonesia bahkan dunia karena memang virus ini bisa menular melalui udara.
"Kasus tinggi seperti ini tidak hanya di Indonesia tapi juga global, ya jangan-jangan karena menular melalui udara," ungkapnya.
Windhu menilai, bioskop kembali bisa dibuka untuk daerah yang betul-betul berstatus zona hijau atau aman dari Covid-19.

Baca: WHO Sebut Corona Menular Melalui Udara, Pakar: Semua Ruang Tertutup Kini Berisiko Tinggi
Windhu menyebut daerah hijau mayoritas berada di luar Jawa karena memiliki kepadatan rendah.