Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden Minta Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Aceh Cek Penerapan Protokol Kesehatan

Presiden meminta para pimpinan daerah dan Forkopimda Aceh untuk terus memperkecil angka kasus Covid-19.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Sekretariat Presiden 
Presiden Jokowi 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau posko penanganan Covid-19 di Banda Aceh, Selasa (25/8/2020).

Presiden memberikan pengarahan kepada pimpinan daerah di Aceh dalam menangani Pandemi Covid-19

Presiden meminta para pimpinan daerah dan Forkopimda Aceh untuk terus memperkecil angka kasus Covid-19

"Saya tadi mendapat laporan dari pak Gubernur ada 1.241 kasus, ini masih dalam angka yang kecil tetapi jangan dibiarkan untuk membesar lagi, kasus baru 30 dan yang sembuh 191," kata Presiden. 

Presiden meminta gubernur, bupati, wali kota, Pangdam Iskandar, dan Kapolda Aceh agar terus memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat. 

Baca: Kunker ke Aceh, Presiden Salurkan 200 Banpres Produktif

"Agar di cek betul, yang berkaitan dengan hal hal yang sudah sering saya sampaikan, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, tidak berkerumunan, berdesakan," kata Presiden.

Kampanye penerapan protokol kesehatan menurut Presiden harus terus digencarkan dan diulang ulang kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat memahami betapa bahayanya Pandemi Covid-19

"Ini yang harus diulang ulang terus agar masyarakat kita tahu betapa bahayanya apabila kita tidak memakai masker. Kalau kita berkerumun dalam jumlah yang banyak, kedisiplinan protokol menjadi kunci sebelum yang namanya vaksinasi nanti dilakukan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved