Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Ini 27 RW di Jakarta yang Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

Sebanyak 27 RW di DKI Jakarta masuk zona merah atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 27 RW di DKI Jakarta masuk zona merah atau Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) Covid-19.

Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang dilihat TribunJakarta dari situs corona.jakarta.go.id pada Selasa (25/8/2020) siang.

Berdasarkan informasi itu disebutkan 27 RW itu tersebar di lima kota administrasi.

Dari jumlah itu, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara menjadi wilayah dengan jumlah WPK terbanyak dengan masing-masing 6 RW.

Kemudian, disusul  Jakarta Timur dan Jakarta Selatan di tempat kedua dengan jumlah masing-masing 5 RW zona merah.

Baca: Demi Lindungi Warga dari Covid-19, Langkah Gubernur Kalbar Melarang Terbang Sudah Tepat

Baca: Belasan Napi, Pegawai Hingga Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Lapas Mojokerto Jadi Klaster Baru

Sedangkan, Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah zona merah paling sedikit, yaitu hanya 2 RW.

Jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta sendiri kini telah menembus angka 34.295 orang hingga Senin (24/8/2020) kemarin.

Dari jumlah itu, sebanyak 25.463 orang dinyatakan sembuh dan 1.112 lainnya meninggal.

Berikut rincian 27 RW yang masuk zona merah Covid-19 :

1. Kelurahan Bendungan Hilir RW 001

2. Kelurahan Cempaka Putih Barat RW 013

3. Kelurahan Duren Sawit RW 002

4. Kelurahan Duri Pulo RW 007

5. Kelurahan Gambir RW 001

6. Kelurahan Jati RW 002

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved