Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Buntut Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSBP Batam, 12 Orang Dirawat di RSKI Galang

Sebanyak 23 orang dibawa menuju RSKI Covid-19 Galang usai penelusuran terhadap kontak erat jenazah YHG dilakukan.

Editor: Dewi Agustina
Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi membenarkan pasien positif covid-19 yang sebelumnya kabur telah menyerahkan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 12 warga Batam menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 di Galang setelah insiden pengambilan paksa jenazah YHG (47) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Rabu (18/8/2020) lalu.

Mereka dinyatakan kontak erat dan menjalani perawatan di RS Galang.

Dari data Pemerintah Kota Batam, YHG tercatat sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433.

"Iya, 12 orang kontak erat," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada TribunBatam.id membenarkan jika 12 orang ini adalah kontak erat YHG, Minggu (23/8/2020).

Dari rilis Pemerintah Kota Batam, Sabtu (22/8/2020), 12 orang kontak erat YHG adalah M (Pria, 40 tahun), GFC (Wanita, 14 tahun), JBS (Pria, 60 tahun), AT (Wanita, 51 tahun).

Kemudian GH (Pria, 15 tahun), DH (Wanita, 16 tahun), FH (Wanita, 14 tahun), FYS (Pria, 14 tahun), MSS (Wanita, 11 tahun), THD (Wanita, 21 tahun), AAL (Wanita, 67 tahun), dan SW (Wanita, 44 tahun).

Sebelumnya, kata Didi, sebanyak 23 orang dibawa menuju RSKI Covid-19 Galang usai penelusuran terhadap kontak erat jenazah YHG dilakukan.

Sebagian besar dari 23 orang ini tercatat sebagai keluarga serta kerabat YHG.

Saat dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam, Rabu (19/8/2020) lalu, YHG diketahui dalam kondisi Death on Arrival (DoA) atau telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, dia sempat memiliki riwayat demam. Kondisi ini pun membuat pihak rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah dan hasilnya baru diketahui sehari setelahnya.

"Kemudian kami minta keluarga untuk menunggu hasil swab. Tapi keluarga menolak dan minta dibawa pulang," ujar Humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (21/8/2020) lalu, menceritakan kronologis terkait insiden pengambilan paksa jenazah YHG.

Baca: Dijemput Paksa Keluarga, Jenazah Meninggal Sebelum Tes Swab Keluar

Minta Pemeriksaan Test Swab Dipercepat

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tak banyak berkomentar terkait upaya pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 oleh keluarga dari RSBK Batam, pada Selasa (18/8/2020) lalu.

Rudi menilai, masih terdapat salah persepsi di tengah masyarakat, terkait penanganan dan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 saat ini.

Apabila hasil swab belum ke luar, namun yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka masih digolongkan dalam daftar suspek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved