Virus Corona
Indonesia Nomor 3 di Dunia, Penambahan Kasus Kematian Covid-19 Terbanyak per Jumat 21 Agustus 2020
Indonesia menjadi negara ketiga terbanyak di dunia untuk penambahan pasien meninggal karena virus corona per Jumat (21/8/2020).
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia menjadi negara ketiga terbanyak di dunia untuk penambahan kasus meninggal karena virus corona per Jumat (21/8/2020).
Jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 82 orang.
Sehingga, total pasien meninggal dunia setelah terjangkit virus corona di Indonesia mencapai 6.500 orang.
Dengan jumlah tersebut, tercatat Indonesia sebagai negara terbanyak ketiga di dunia untuk penambahan kasus kematian per hari ini.
Indonesia berada di bawah dua negara dengan penambahan kasus kematian terbanyak di dunia, yakni Meksiko dan Rusia.
Baca: Update Kasus Covid-19 di Indonesia 21 Agustus: 149.408 Positif, 102.991 Sembuh, 6.500 Meninggal
Baca: WHO Sebut Eropa Tak Perlu Lockdown Lagi untuk Tangani Virus Corona
Melansir laman resmi worldmeters.info pukul 16.17 WIB, peringkat pertama ada Meksiko dengan penambahan kasus kematian sebanyak 625 orang.
Peringkat kedua, ada Rusia dengan penambahan kasus kematian sebanyak 90 orang, disusul Indonesia diurutan ketiga.
Selanjutnya, Bolivia menempati urutan keempat dengan penambahan kasus kematian sebanyak 72 orang.
Lalu, Filipina yang menempati urutan kelima penambahan kasus kematian, yakni 59 orang.

Sementara jumlah penambahan kasus kematian karena Covid-19 di dunia per hari ini mencapai 1.052 kasus.
Amerika Serikat masih menjadi negara dengan total jumlah kasus kematian Covid-19 terbanyak di dunia, yakni mencapai 177.426 kasus.
Disusul Brazil dan Meksiko diurutan kedua dan ketiga, dengan total jumlah kasus kematian masing-masing 112.423 kasus dan 59.106 kasus.
Pencegahan virus corona menurut WHO
Melalui laman resminya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuliskan langkah-langkah pencegahan dasar Covid-19.
Berikut tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah kemungkinan terinfeksi Covid-19: