Warga Malang Berupaya Rebut Jenazah Covid-19, Buka Kantong Jenazah Lalu Menciumnya
Proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Upaya perebutan jenazah Covid-19 terjadi di Kota Malang.
Beruntung, tim tenaga kesehatan berhasil menyakinkan keluarga jenazah tersebut dan proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol kesehatan Covid-19
Dalam video berdurasi 2 menit 42 detik yang beredar, terlihat tenaga kesehatan berusaha memberikan penjelasan tentang kondisi jenazah berstatus probable tersebut.
Sejumlah anggota polisi dan TNI juga terlihat di lokasi.
Namun, seseorang tetap memaksa membuka keranda yang berisi jenazah tersebut.
Baca: DPR Minta Izin Pembelajaran Tatap Muka di Zona Kuning Dicabut Jika Terjadi Kenaikan Grafik Covid-19

Seseorang itu juga membuka kantong dan bungkus jenazah dan menciuminya. Kemudian jenazah di atas keranda itu dibawa.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, upaya perebutan jenazah Covid-19 dari tangan tenaga kesehatan itu terjadi di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).
Namun, upaya perebutan jenazah itu tidak berlanjut setelah pihak keluarga diberikan pemahaman.
Proses pemulasaraan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
"Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama. Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Jenazah itu berinisial BB (58) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.
Dia meninggal dalam perawatan di RST Soepraoen dengan status probable Covid-19 pada Sabtu (8/8/2020).
Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono menjelaskan, upaya perebutan jenazah Covid-19 itu dilakukan saat masih berada di RST Soepraoen.
"Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen," katanya.
Melalui negosiasi dan pemahaman, akhirnya pihak keluarga bersedia pemulasaraan terhadap jenazah dilakukan dengan standart protokol Covid-19.