Minggu, 5 Oktober 2025

Panglima TNI Perintahkan Seluruh Pangkotama Tindak Lanjuti Inpres Penegakan Protokol Kesehatan

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin rapat dengan jajaran TNI membahas Evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memimpin rapat dengan jajaran TNI membahas Evaluasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (7/8/2020).

Selain itu, dalam rapat tersebut pun dibahas soal tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, Hadi menyampaikan bahwa tanggal 4 Agustus 2020 lalu Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca: Gelar Penindakan Sejak Maret, Kasatpol PP DKI Bersyukur Anggotanya Tak Ada yang Terpapar Covid-19

Kebijakan ini, kata Hadi, sangat diperlukan karena trend kasus positif di Indonesia belum melandai dan rasio angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia berada pada angka 4,65%.

"Untuk melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, Panglima TNI memerintahkan seluruh Pangkotama dan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi yang baik dengan Forkopimda serta komponen lainnya untuk merumuskan implementasi Instruksi Presiden di wilayahnya masing-masing," kata Kabidpenum Puspen TNI Letkol Sus Aidil dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (7/8/2020).

Selain itu Hadi juga memerintahkan Komandan Satuan Kewilayahan agar melaksanakan koordinasi secara intens dengan jajaran Polri dan instansi terkait lainnya untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat khususnya di ruang publik.

Baca: Dua Karyawan Positif Covid-19, Aeon Mall BSD Beri Penjelasan

Sedangkan dalam rapat evaluasi, Hadi menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 saat ini situasinya extra ordinary sehingga harus ditangani dengan extra ordinary juga.

Ia menjelaskan selama beberapa bulan ini, TNI bersama Polri telah melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Hadi menyampaikan operasi pendisiplinan awalnya dimulai di empat Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSBB, kemudian berkembang menjadi Operasi Pendisiplinan di seluruh wilayah Indonesia dengan prioritas di delapan Provinsi.

Baca: Pandemi Covid-19 Ubah Paradigma Investor Tentang Strategi Membiakkan Modal

Operasi Pendisiplinan yang telah dilaksanakan, kata Hadi, bersifat dinamis menyesuaikan dinamika pandemi dan Direktif dari Presiden RI Joko Widodo.

"Menurut Panglima TNI, perlu adanya evaluasi terhadap operasi yang sedang berjalan dan telah dilaksanakan, agar TNI dapat melaksanakan operasi selanjutnya dengan lebih baik. Sejak awal penanganan Covid-19, TNI menjadi tumpuan Pemerintah dan masyarakat dalam upaya pendisiplinan. Oleh karena itu, TNI juga harus menjadi contoh pelaksanaan disiplin tersebut," kata Aidil.

Karenanya Hadi berharap seluruh jajaran TNI selalu memperhatikan dan mewaspadai perkembangan yang terjadi seperti munculnya klaster baru penyebaran Covid-19 seperti yang terjadi di perkantoran.

Klaster baru tersebut, kata Hadi, telah meningkatkan angka kasus positif Covid-19.

Untuk itu, menurut Hadi, TNI harus memastikan seluruh satuan, Prajurit dan PNS TNI melaksanakan protokol kesehatan secara baik, termasuk di lingkungan kantor satuan masing-masing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved