Virus Corona
40 Karyawan di Gedung Sate Bandung Positif Covid-19, Ini Kata Ketua Harian Gugus Tugas Jabar
Sebanyak 40 orang karyawan di Gedung Sate Bandung terkonfirmasi positif Covid-19.
"Setelah kami tahu 40 yang terkonfirmasi positif ini, segera kami cek melalui contact tracing.
Kami langsung meneliti dan menanyakan satu-satu kepada orang yang terkonfirmasi positif, dalam satu minggu terakhir bertemu dengan siapa dan di mana saja.
Itu sudah terdata. Rasionya, ambil dari satu orang (positif), kami tracing 20 (orang). Ada 800 orang yang harus kita uji," ujar Setiawan.
"Kepada kontak erat (kasus positif), ada beberapa di antaranya langsung kita lakukan pengetesan metode PCR difasilitasi di Labkesda Jabar (di Kota Bandung)," ucap Setiawan.
Sementara itu, pengetesan swab test di Gedung Sate tidak hanya dilakukan pada Senin lalu.
Tes proaktif dalam rangka meningkatkan agresivitas pengetesan juga digelar di Gedung Sate pada Selasa (28/7/2020) dan Rabu (29/7/2020).
"Per hari ini yang kami dapatkan adalah 40 orang terkonfirmasi, itu saja.
Sementara total yang dilakukan pengetesan dalam tiga hari pada 27, 28, dan 29 Juli adalah 1.260-an (orang)," kata Setiawan.
Setiawan pun menegaskan, pihaknya saat ini tengah menganalisis sumber penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di Gedung Sate.
Pasalnya, akses terhadap gedung yang juga landmark di Kota Bandung ini terbuka selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Banyak pengunjung yang datang ke sini, bahkan ada yang studi banding ke sini, sehingga belum kita dapat pastikan bahwa sumber penularan ini dari internal atau eksternal (Gedung Sate).
Saat ini kami sedang mencari tahu (karena) sumber penularannya ini bisa bermacam-macam," tutur Setiawan.
Setiawan mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menyesuaikan sistem kerja di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar yang berdinas di Gedung Sate.
Hal itu, menjadi upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), terutama merujuk temuan kasus terkonfirmasi positif di Gedung Sate.
Adapun berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, penyesuaian sistem kerja yang dimaksud yakni seluruh PNS dan non-PNS bekerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai Kamis, 30 Juli 2020, hingga Jumat, 14 Agustus 2020.