Virus Corona
Angka Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Capai 100.303, Pemerintah: Kita Tidak Boleh Lengah
Kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 100.303 kasus setelah adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525, Senin (27/7/2020).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus positif Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 100.303 kasus setelah adanya penambahan kasus baru sebanyak 1.525, Senin (27/7/2020).
"Hari ini bangsa Indonesia mencapai angka yang secara psikologis cukup berarti, yaitu seratus ribu, dan ini mengingatkan semua pihak bahwa Indonesia masih dalam keadaan krisis. Untuk itu kita perlu waspada," jelas Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin di Kantor Presiden, Jakarta Pusat sesuai dengan keterangan yang diterima.
Secara global, ia menjelaskan, berdasarkan total kasus per 1 juta populasi, Indonesia kini menempati urutan ke 142 dari 215 negara.
Khusus di Asia, Indonesia berada di urutan ke 28 dari 49 negara.
"Kondisi ini tidak serta merta mengatakan Indonesia aman. Kita tidak boleh lengah dalam menghadapi Covid-19 ini," katanya.
Selain penambahan kasus, perubahan zona juga terjadi.
Baca: Atasi Pandemi Covid-19, Demokrat Minta Pemerintah Lepaskan Ego Sektoral
Daerah yang masuk menjadi zona merah juga bertambah.
Dari yang semula pada tanggal 19 Juli 2020 sebanyak 35 kabupaten/kota, kini bertambah jadi 53 kabupaten/kota.
Zona merah terdapat pada 15 provinsi dengan total daerah ada 53 kabupaten/kota.
Di antaranya Sumatera Utara 5 kabupaten/kota, Sumatera Selatan 1 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 3 kabupaten/kota, Sulawesi Tenggara 1 kabupaten/kota, Papua 1 kabupaten/kota.
Kemudian Sulawesi Selatan 1 kabupaten/kota, Nusa Tenggara Barat 2 kabupaten/kota, Kalimantan Timur 1 kabupaten/kota, Kalimantan Tengah 4 kabupaten/kota, Kalimantan Selatan 8 kabupaten/kota, Jawa Timur 9 kabupaten/kota, Jawa Tengah 8 kabupaten/kota, Gorontalo 3 kabupaten/kota, DKI Jakarta 5 kabupaten/kota, dan Bali 1 kabupaten/kota.
Baca: Dinyatakan Positif Covid-19, Mantan Sekda Sumatera Utara Nurdin Lubis, Ini Pesannya Bagi yang Kontak
Selain zona merah, daerah yang termasuk zona oranye juga ikut bertambah dari semula 169 daerah kini menjadi 185 daerah.
"Ini bukan kabar yang menggembirakan dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Hal yang harusmenjadi perhatian utama adalah klaster penyumbang kenaikan kasus.
Di antaranya pasar dan tempat pelelangan ikan (TPI), pesantren, lokal transmisi, fasilitas kesehatan, seminar, mall, tempat ibadah, dan perkantoran.