Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

33 RW di Jakarta Berstatus Zona Merah Sebaran Covid-19, Berikut Daftarnya

Zona merah ditetapkan berdasarkan tingginya laju kecepatan infeksi atau incidence rate (IR) Covid-19

Shutterstock
Ilustrasi virus corona 

5. RW 007, Kelurahan Pal Meriam

Jakarta Selatan 2 RW

1. RW 004, Kelurahan Kalibata

2. RW 004, Kelurahan Pancoran

Jakarta Barat  2 RW

1. RW 008, Kelurahan Maphar

2. RW 009, Kelurahan Maphar

Jakarta Utara 6 RW

1. RW 003, Kelurahan Lagoa

2. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat

3. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat

4. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua

5. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua

6. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok

Kepulauan Seribu 6 RW

1. RW 004, Kelurahan Pulau Pari

2. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung

3. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung

4. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung

5. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung

6. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Bertambah, 33 RW di Jakarta Kini Masuk Zona Merah Penularan Covid-19

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved