Virus Corona
Jokowi Sebut Pemerintah Siapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, dari Denda hingga Kerja Sosial
Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin. Mulai dari denda hingga kerja sosial
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah disebut tengah menggodok sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosialnya mengungkapkan sanksi dapat berupa denda hingga kerja sosial.
Dengan adanya sanksi diharapkan masyarakat lebih patuh.
"Pemerintah membahas kemungkinan penerapan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sanksinya bisa berupa denda, kerja sosial, atau hukuman tindak pidana ringan," tulis akun resmi media sosial Jokowi, Selasa (14/7/2020).
"Penerapan sanksi ini diharapkan membuat masyarakat lebih patuh terhadap protokol kesehatan," ungkap Presiden.
Baca: Ahli Epidemiologi Sebut Bioskop dan Ruang Tertutup Lain Berisiko Tularkan Covid-19
Diketahui Jokowi memerintahkan untuk menyiapkan sanksi lantaran protokol kesehatan dinilai tidak dilakukan secara disiplin.
Misalnya dalam penggunaan masker.
“Di sebuah provinsi, kita survei hanya 30 persen yang pakai masker, yang 70 persen enggak pakai masker,” ujar Presiden saat bertemu dengan para wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020) dilansir Setkab.go.id.
Jokowi menegaskan yang disiapkan sekarang ini baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi.
Jokowi menyebut bentuk sanksi yang akan diberikan dapat dalam bentuk denda maupun kerja sosial.
“Mungkin baik dalam bentuk denda atau dalam bentuk kerja sosial, atau dalam bentuk tindak pidana ringan (tipiring), tapi masih dalam pembahasan,” jelas Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan dengan penerapan sanksi tersebut diharapkan akan berbeda dan membuat masyarakat makin menaati protokol kesehatan.
Baca: Virus Corona Menular Lewat Udara, Ahli Epidemiologi: Pembukaan Bioskop 29 Juli Harus Ditunda
Prediksi Puncak Wabah Covid-19 di Indonesia
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memprediksi puncak wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia akan terjadi pada bulan Agustus atau September 2020 nanti.
Hal itu disampaikan Jokowi kala berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.