Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

KSP: Bila Covid-19 Belum Bisa Dikendalikan, Strategi Pemerintah Lebih pada Perlindungan Sosial

Program yang digagas pemerintah tersebut diharapkan bisa mengurangi dampak yang diakibatkan pandemi virus corona atau Covid-19

Freepik
ilustrasi virus corona - Update Virus Corona Global 1 Mei 2020: Total 3,3 Juta Orang Terinfeksi, 1 Juta Orang Telah Sembuh 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait menggodok program pemulihan ekonomi nasional. 

Program yang digagas pemerintah tersebut diharapkan bisa mengurangi dampak yang diakibatkan pandemi virus corona atau Covid-19.

Baca: Pemain Asing Persija Minta Pemerintah Tanggung Biaya Test Covid-19 Soalnya Mahal Biayanya

Menurutnya, pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah mengoreksi target pertumbuhan dari sekitar 5,5% menjadi 4,2% melalui program pemulihan ekonomi nasional.

Kemudian, pemerintah mengalokasikan dana Rp 677 triliun dari APBN untuk pemulihan ekonomi nasional.  

“Kita tak ingin skenario terberat itu terjadi. Ada beberapa perhitungan yang dampaknya cukup serius,” papar Deputi III Kantor Staf Presiden, Panutan Sakti Sulendra Kusuma di  Bina Graha, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Menurutnya, pemerintah menjalankan dua bentuk program dalam mengurangi dampak Pandemi Covid-19 Di sektor ekonomi.

Yaitu untuk sisi demand berupa program perlindungan sosial, sedangkan untuk sisi supply berupa program pemulihan ekonomi nasional. 

Adapun strategi dari pelaksanaan program tersebut mengikuti tahapan-tahapan. 

“Jadi bila pandemi Covid-19 ini belum bisa ditangani dengan baik, tahapannya lebih pada perlindungan sosial. Tetapi, kalau misalnya pandemi ini mulai bisa dikendalikan maka tahapannya adalah ke program pemulihan eknomi nasional,” papar Panutan.

Panutan menjelaskan, skenario yang sangat berat itu akan menurunkan pertumbuhan menjadi hanya minus 0,4 persen.

Artinya, jumlah orang miskin akan bertambah sebanyak 3,78 juta orang dan pengangguran akan bertambah sebanyak 5,23 juta orang. 

Menurut Panutan, program ekonomi nasional untuk perlindungan sosial mendapat alokasi sekitar 35 persen atau Rp 204 triliun. 

Adapun alokasi dana tersebut mencakup beberapa hal. Pertama, perluasan program PKH (Program Keluarga Harapan), dari 9,2 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 10 juta dengan nilai Rp37,4 triiyun.

Kedua, perluasan  program kartu sembako dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta, dengan nilai per bulan naik dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu. Ketiga, program bantuan langsung tunai dana desa nilainya Rp 31,8 triliun. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved