Virus Corona
7 Provinsi Hari Ini Dilaporkan Tidak Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19
Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.240 pasien, Jumat (26/6/2020).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melaporkan penambahan kasus baru positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 1.240 pasien, Jumat (26/6/2020).
Dengan penambahan tersebut, kini total pasien positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 51.427 orang.
Lima provinsi dilaporkan menjadi penyumbang penambahan kasus baru terbanyak.
Di antaranya Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Bali.
Baca: Penanganan Covid-19 di Pulau Jawa Jadi Perhatian Serius Mendagri
Kemudian, ada 19 provinsi dengan penambahan kasus di bawah 10 kasus.
"Ada juga 7 provinsi yang melaporkan hari ini tidak ada penambahan kasus baru," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB.
Baca: Bocah 5 Tahun Selamatkan Kakaknya Melalui Operasi Transplantasi Sel Punca Covid-19 Pertama di Dunia
Adapun kesembuhan hari ini sebanyak 884 orang, sehingga total akumulasi kesembuhan menyentuh angka 21.333 orang.
Adapun 7 provinsi yang melaporkan tak ada penambahan kasus baru positif Covid-19 di antaranya Bangka Belitung, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Gorontalo, Papua Barat.
Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen
Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.
Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.
"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Baca: Viral Penjual Gorengan Cantik, Bantu Orangtua hingga Isi Waktu Luang setelah Di-PHK Akibat Corona
Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.
Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.