Pariwisata Alam Dibuka, TNI-Polri Siap Edukasi Masyarakat soal Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
TNI-Polri siap untuk melakukan pengamanan dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata
Siti mengingatkan, hal yang harus diperhatikan dari pembukaan kembali kawasan pariwisata alam adalah penerapan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini penerapan protokol kesehatan terutama dalam kawasan wisata alam wajib dilakukan.
Siti mengingatkan, hal yang harus diperhatikan dari pembukaan kembali kawasan pariwisata alam adalah penerapan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, penerapan protokol kesehatan terutama dalam kawasan wisata alam wajib dilakukan.
"Kami segera menuliskan, memberikan perintah, kepada seluruh jajaran Kementerian LHK yang sudah bisa mendukung menurut ketentuan-ketentuan protokol covid itu bisa dilakukan," imbuh dia.
Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio pun berharap pembukaan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19 bisa kembali membangkitkan perekonomian masyarakat.
"Rencana pembukaan bertahap sektor pariwisata, diharapkan bisa menggerakkan kembali perekonomian masyarakat khususnya di sektor pariwisata," kata Wishnutama dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Wishnutama mengatakan, kebijakan pembukaan sektor pariwisata sangat ditunggu-tunggu para pelaku usaha yang terdampak dari pandemi Covid-19.
Ia mengingatkan agar para pelaku usaha sektor pariwisata membangun kepercayaan wisatawan dengan terus menjaga kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
"Kita harus dapat membangun kepercayaan ini agar pariwisata dapat bangkit kembali," kata Wishnutama dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (22/6/2020).
"Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru karena memperbaiki protokol bisa dalam sehari, dua hari saja, tetapi mengembalikan rasa percaya itu butuh waktu yang cukup lama," ujar dia.
Wishnutama berharap para pengelola sektor pariwisata yang diperbolehkan beroperasi tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-2019.
"Diharapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata termasuk wisata alam," ucap dia.