Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

KSP Tegaskan Pengendalian Sektor Transportasi Untuk Lindungi Masyarakat dari Covid-19

Pemerintah melakukan pembatasan jumlah penumpang pada sektor transportasi untuk melindungi warga dari penyebaran Covid-19.

KSP
Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Febry Calvin Tetelepta. / KSP 

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga mengeluarkan beberapa kebijakan baru wajib dilaksanakan bagi petugas maupun pengguna KRL untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.

Pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali.

“PT KCI juga menyediakan fasilitas wastafel tambahan. Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga tersedia,” ujar Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba.

Kereta dan stasiun juga rutin dibersihkan baik saat beroperasi melayani penumpang maupun selepas jam operasional.

Pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan. dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL.
Permukaan-permukaan yang rutin disentuh penumpang di stasiun seperti vending machine, gate tiket elektronik, tempat duduk, hingga pegangan tangga juga rutin dibersihkan.

Pengguna diimbau untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler.

Aturan lainnya adalah larangan sementara bagi anak-anak di bawah usia lima tahun (balita) untuk naik KRL dan kelompok lansia diatur untuk menggunakan KRL hanya pada waktu-waktu di luar jam sibuk.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved