Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Masuk Era New Normal, DPR RI Terapkan Protokol Kesehatan di Sidang Paripurna

DPR RI berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga kita siap memasuki new

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
protokol kesehatan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan menggelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020, Senin (15/6/2020).

Menurut agenda resmi, Sidang Paripurna akan digelar pada pukul 14.00 WIB.

Sidang Paripurna tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

"Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang rapat paripurna. Sedangkan anggota yang lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan," kata Ketua DPR RI Puan Maharani kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Baca: Pemerintah Pertimbangkan Pembukaan Kampus dan Pesantren Secara Bertahap

"DPR RI berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam masa transisi sehingga kita siap memasuki new normal," imbuhnya.

Selain pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019 - 2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, sidang paripurna akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021.

Hal ini sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR.

"Kita berharap DPR RI mengoptimalkan fungsi anggarannya sehingga RAPBN 2021 mempunyai fondasi yang kokoh dalam menggerakan ekonomi dan penanganan pandemi covid-19 beserta dampaknya," ucapnya.

Sementara itu, pantauan Tribunnews di Kompleks Parlemen, chamber disinfektan atau bilik disinfektan ditempatkan di sejumlah titik menuju Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara.

Diantaranya ditempatkan di depan lobi Gedung Nusantara III, di depan lobi Nusantara I, lobi belakang Nusantara I, dan di depan lobi Setjen DPR RI.

Nantinya, anggota dewan yang menghadiri Sidang Paripurna secara fisik harus melewati bilik disinfektan yang berada di lobi menuju Ruang Rapat Paripurna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan