Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Tjahjo Kumolo: Pembagian Shift Kerja Pegawai Dilakukan Untuk Hindari Kerumunan Penumpang

Tjahjo Kumolo mengatakan rencana pembagian shift kerja para pegawai dilakukan setelah mencermati penumpukan penumpang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Mafani Fidesya Hutauruk/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo 

Tjhajo mengatakan dari hasil survei tersebut nantinya kemungkinan ada berbagai kebijakan.

Misalnya shift berlaku untuk ASN, BUMN, dan swasta. Atau, Pemberlakuan shift hanya untuk swasta saja, karena pegawai ASN yang naik kereta api sangat sedikit.

Begitu juga mengenai penerapan shift kerja tersebut.

Dari hasil survei nanti, pemberlakuan shift bisa dilakukan Senin sampai Jumat, atau hanya Senin dan Jumat saja.

"Atau kombinasi dari beberapa alternatif di atas, misalnya: shift untuk seluruh jenis pegawai namun hanya untuk hari Senin saja," katanya.

Menurut Tjahjo usulan pembagian shift kerja tersebut diberlakukan untuk daerah zona merah Covid-19 menurut Gugus Tugas.

Untuk diketahui dalam mengukur tingkat penularan virus suatu daerah Gugus Tugas membaginya berdasarkan zonasi.

Terdapat empat zonasi yakni Merah yaitu zona resiko penularan tinggi, Orange yakni zona resiko sedang, Kuning zona resiko rendah, dan Hijau zona tidak terdampak.

"Kami usulkan kebijakan tersebut diberlakukan untuk daerah yang memberlakukan PSBB dan/atau status merah menurut Gugus Tugas," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved