Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Warga Batalkan Aksi Mengambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Setelah Mendapat Edukasi Polisi

Mereka sempat memaksa masuk untuk mengambil jenazah agar dimakamkan sendiri tanpa protokol Covid-19.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Wahyu Susanto
Jenazah almarhumah HN saat dibawa ke Pekuburan khusus Virus Cotona di Macanda, Kabupaten Gowa dengan pengamanan ketat dari polisi. 

Peristiwa sejumlah orang mengambil paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) ini merupakan kasus ketiga di Makassar selama beberapa hari belakangan ini.

Keluarga nekat membawa kabur jenazah PDP karena tidak ingin dimakamkan dengan cara protokol Covid-19.

"Kita prihatin dengan hal tersebut, karena pemahaman masyarakat akan penyebaran covid-19 ini bisa berdampak penyebaran ke masyarakat yang lain," katanya.

Menurutnya, masyarakat seharusnya memahami bahwa prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit untuk melindungi masyarakat lebih luas atau kepentingan bersama masyarakat.

"Tindakan seperti ini masuk dalam kategori pidana, dan akan kita proses. Termasuk yang buat issu itu terkait dengan pengambilan paksa mayat di rumah sakit," tegasnya.

Baca: Mendapat Paket Pernikahan Gratis Senilai 4 Juta, Pemberi: Ini Balasan untuk Kebaikan Mbah Gambreng

Baca: Sang Manajer Sebut Kondisi Kesehatan Ayah Khabib Nurmagomedov Telah Membaik

Personel Kalah Jumlah

Sebelumnya jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun dilarikan ke RS Stella Maris di hari yang sama.

Sekitar pukul 19.30 Wita dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP Covid-19.

Namun pihak keluarga menolak dilakukan penanganan secara Covid-19 sehingga memaksa mengeluarkan jenazah tersebut.

"Kami sudah menempatkan personel tapi kalah jumlah, tentu ini sangat disayangkan di mana masyarakat harusnya paham," ucap Wakapolrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman, saat dihubungi, Senin (8/6/2020).

Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di RS Dadi dan RS Labuang Baji beberapa waktu lalu.

Ratusan orang memaksa mengambil jenazah.

Bahkan di RS Labuang Baji jenazah yang diambil paksa belakangan dinyatakan positif Covid-19.

Jenazah Dibawa Kabur

Belum hilang dari ingatan, peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terjadi di RS Dadi Makassar beberapa hari lalu yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam jumlah besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved