Virus Corona
Pertambahan Kasus Corona di Indonesia Tembus 1.000 Lebih dalam 2 Hari Terakhir, Begini Tanggapan IDI
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menyebut, angka tersebut dari munculnya klaster baru.
TRIBUNNEWS.COM - Penambahan kasus virus corona di Indonesia dalam dua hari terakhir menembus 1.000.
Jumlah kasus pasien positif pada Selasa (9/6/2020) bertambah sebanyak 1.043 kasus.
Lalu, pada Rabu (10/6/2020), jumlah pasien positif mencapai rekor dengan pertambahan sebanyak 1.241 kasus.
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menyebut, angka tersebut muncul dari klaster baru.
Selain itu, juga berasal dari pasien lama yang baru terdeteksi positif corona.
"Pasien yang sekarang itu, klaster baru dan sebagian dari pasien lama yang baru terdeteksi sekarang karena diperiksa," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/6/2020).
Menurutnya, kondisi ini menjadi serius jika jumlah pasien yang meninggal di Indonesia terus bertambah setiap harinya.
"Kalau angka kematian sama atau naik, berarti sesuatu yang serius," katanya.
Baca: Isi Waktu Luang Selama Pandemi Virus Corona, Roy Marten Kini Punya Kanal YouTube
Baca: Kasus Baru Corona Tembus 1.000 dalam 2 Hari Terakhir, Kata Jubir Achmad Yurianto hingga Para Ahli
Baca: FAKTA Driver Ojol Ternyata Positif Corona setelah Dimakamkan Secara Normal, Keluarga akan Ditracing

Zubairi menegaskan, melonjaknya pertambahan kasus positif tersebut karena pasien lama yang baru terdeteksi.
"Kita sejak awal sudah menduga bahwa prediksi bulan Mei bulan Juni ini sekitar 95 ribu sampai 106 ribu."
"Berarti yang termasuk sekarang bagian dari itu yang sebetulnya sudah terinfeksi sebelumnya."
"Namun, ada kemungkinan sebagian besar adalah klaster baru," terangnya.
Pemerintah tak boleh melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jika kapasitas rumah sakit penuh menampung pasien corona.
Namun, kondisi bisa disebut membaik jika pasien corona yang dirawat di rumah sakit berkurang.
"Saya kasih tahu bagaimana sebetulnya kondisi kalau membaik atau memburuk."
"Pertama, harus dilihat kapasitas rumah sakit mampu menampung. Jadi kalau rumah sakit pusat dan lain penuh, itu berarti belum boleh melonggarkan."
"Kalau sudah turun, tempat tidur rumah sakitnya sudah mulai kosong, artinya mulai tanda-tanda baik," jelas dia.
Baca: Daftar 36 Tempat dengan Risiko Penularan Virus Corona Tertinggi saat New Normal: Bar di Peringkat 1
Baca: Sejumlah Pasukan Garda Nasional AS Positif Corona, Pengunjuk Rasa Didesak Lakukan Tes
Baca: Masyarakat Salah Artikan Makna New Normal Sebabkan Lonjakan Kasus Corona? Ini Penjelasannya

Ia pun menyinggung soal kemampuan pihak rumah sakit yang menangani pasien corona tersebut.
PSBB tak boleh dilonggarkan jika pihak rumah sakit sudah tak bisa menampung pasien corona.
"Tapi apakah rumah sakit tersebut mampu tidak personalianya, dokter spesialisnya menampung."
"Semakin tidak bisa, semakin (PSBB) tidak boleh dilonggarkan," ungkap Zubairi.
Selanjutnya, PSBB juga tak boleh dilonggarkan oleh pemerintah jika pasien yang meninggal terus bertambah.
PSBB yang sudah terlanjur dikendorkan, maka harus dibatalkan jika kondisi memburuk.
"Kedua, angka kematian menurun terus, kalau bertambah tidak boleh dikendorkan."
"Kalau sudah terlanjur dikendorkan, mulai dipikirkan apakah perlu dibatalkan pelonggaran PSBB," terangnya.
Kondisi disebut memburuk jika terus terjadi peningkatan kasus corona setiap harinya.
"Ketiga, data peningkatan terus, tapi dengan catatan sebagian adalah data pasien yang baru terdiagnosis padahal sudah lama terinfeksi," ujarnya.
Baca: Jaga Jarak Turunkan Risiko Penularan Corona hingga 85%, Dokter Reisa: Ini Langkah Pencegahan Terbaik
Baca: Pembukaan Sektor Pendidikan Berisiko Tinggi Penyebaran Corona, Kemungkinan Baru Dibuka Januari 2021
Baca: Lebih Dahsyat dari Ebola-HIV, Virus Corona Jadi Mimpi Buruk Pakar Penyakit Menular AS

Menurutnya, pemerintah minimal harus melakukan 40 ribu tes PCR setiap harinya.
Jumlah alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis juga harus cukup.
"Keempat, tes kita sudah 400 ribu lebih, tapi minimal harus 40 ribu lebih per hari."
"Apakah kita sudah cukup enggak tes untuk memeriksa dari hari ke hari. Juga alat pelindung untuk tenaga kesehatan," terang Zubairi.
Terakhir, masyarakat harus tetap waspada jika nanti kasus corona di Indonesia sudah mengalami penurunan.
Sebab, bisa saja terjadi gelombang kedua penyebaran virus corona.
"Kelima, jika memang semua sudah turun dan kita mulai melonggarkan, tetap wajib waspada terhadap kemungkinan gelombang kedua."
"Tapi kita belum bicara gelombang kedua, karena gelombang pertamanya naik terus," ungkap Zubairi Djoerban.
(Tribunnews.com/Nuryanti)