Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

GoJek akan Gunakan Sekat Pelindung di GoRide dan GoCar, Cegah Penularan Covid-19 Melalui Droplet

Operator ojek online asal Indonesia, Gojek, mulai menguji coba sekat pelindung pada driver di layanan antar penumpang, GoRide.

Editor: bunga pradipta p
Tribunnews/Ist
Operator ojek online asal Indonesia, Gojek, mulai menguji coba sekat pelindung pada driver di layanan antar penumpang, GoRide dan GoCar. 

1. Tampilan status suhu tubuh dan kebersihan kendaraan di aplikasi 

Gojek adalah aplikasi on-demand pertama di Indonesia yang menyediakan fitur keamanan ini.

Pengguna dapat mengetahui suhu tubuh dan kebersihan kendaraan mitra driver saat memesan layanan transportasi GoRide dan GoCar; layanan logistik; dan pesan-antar makanan GoFood.

2. 130 Posko Aman Gojek di 16 kota besar

Pengoperasian 130 ‘Titik Posko Aman Gojek’ di 16 kota besar yang rutin memberikan layanan cek suhu tubuh, disinfeksi kendaraan, dan distribusi paket kesehatan (masker dan hand sanitizer) bagi mitra driver.

3. Titik Pencegahan COVID-19 di sejumlah area strategis

Gojek mengaktifkan shelter atau titik jemput di area strategis seperti Stasiun Sudirman, Stasiun Juanda, Stasiun Tanah Abang, MRT Lebak Bulus, Stasiun Bekasi, dan puluhan lokasi lainnya sebagai “Titik Pencegahan COVID-19.”

Di sini, pengguna bisa melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum berangkat serta mendapatkan hairnet dan masker secara gratis.

4. Kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri

Gojek mewajibkan penumpang dan mitra driver menggunakan masker selama perjalanan.

Apabila ada salah satu pihak yang tidak menggunakan masker, baik mitra driver dan penumpang berhak membatalkan pemesanan dan membuat laporan di aplikasi.

5. Pesan Pengingat Kesehatan di aplikasi

Lewat aplikasi pengguna diimbau untuk menyiapkan hand sanitizer pribadi dan membawa helm SNI pribadi.

“Protokol keamanan, kesehatan dan kebersihan yang Gojek tetapkan, menyasar mitra driver maupun penumpang," ungkap Shinto.

Untuk itu, menurut Shinto, diperlukan kesadaran penuh bagi seluruh pihak untuk menaati protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved