Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Setelah Tempat Ibadah, Jokowi Minta Sektor Ekonomi Didahulukan Untuk Dibuka

Jokowi meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyusun prioritas sektor yang akan dibuka pada fase kebiasaan baru

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyusun prioritas sektor yang akan dibuka pada fase kebiasaan baru atau new normal dalam menghadapi Pandemi Corona.

Menurut Presiden tidak semua sektor bisa dibuka langsung secara bersamaan.

"Tidak semua langsung kita buka, sektor dan aktivitas apa yang dimulai dibuka secara bertahap, itu secara bertahap tidak langsung buka 100 persen," kata Jokowi saat meninjau Kantor Pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) , Jakarta Timur, Rabu(10/6/2020).

Di depan para kepala daerah yang mengikuti secara virtual, presiden memuji langkah sejumlah Kepala daerah yang membuka sebagain aktivitas selama penerapan PSBB.

Baca: Terdakwa Jiwasraya Bolak-Balik Jalani Rapid Test Covid-19 Ketika Dihadirkan ke Persidangan

Pembukaan sektor tersebut akan dievaluasi secara berkala.

"Beberapa daerah sudah melakukan dibuka dulu 50 persen, dibuka dulu separuh," katanya.

Misalnya kata Presiden pembukaan aktivitas di tempat ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca: Ponaryo Astaman Sebut Turnamen eSports Timbulkan Jiwa Kompetisi Para Pesepakbola

Sejauh ini pembukaan sektor tersebut cukup baik.

Karena itu Presiden meminta sektor lainnya ikut dibuka terutama yang resiko penularan virusnya rendah.

"Sektor ekonomi yang penularannya rendah tapi memiliki dampak ekonomi yang tinggi didahulukan dan terutama sektor pertanian peternakan, perkebunan, perikanan industri manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, perminyakan pertambangan, ini sudah disampaikan ketua gugus tugas agar jadi catatan kita semua," katanya.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19

Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved