Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Rekor Tertinggi Covid-19, Pemerintah agar Beri Sanksi Tegas bagi Masyarakat yang Melanggar

Melki menilai perlu ada sanksi pula bagi para pelanggar protokol kesehatan, baik sanksi yang lunak hingga tegas.

Editor: Johnson Simanjuntak
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020). Usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di Surabaya Raya, teminal terbesar di Jatim itu mulai beroperasi dengan penerapan tatanan normal baru (new normal) dan persyaratan memenuhi protokol kesehatan. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia kembali mencatatkan rekor tertinggi kasus positif Covid-19 dengan angka sebanyak 1.043 orang, pada Selasa (9/6) kemarin.

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena meminta pemrintah untuk tegas menegakkan aturan kepada masyarakat.

"Pemerintah harus tegas menegakkan aturan secara disiplin agar masyarakat secara terpaksa atau sukarela menjalankan semua aturan protokol kesehatan," ujar Melki, ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/6/2020).

Baca: Rekor Tertinggi, Masyarakat dan Pemerintah Harus Konsisten dan Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Melki menilai perlu ada sanksi pula bagi para pelanggar protokol kesehatan, baik sanksi yang lunak hingga tegas.

"Sanksi lunak sampai tegas harus dilakukan, baik denda uang sampai denda lain yang lebih kuat untuk mendorong masyarakat patuh," kata dia.

Namun, politikus Golkar tersebut juga berharap masyarakat membantu pemerintah dalam hal ini. Yakni dengan cara mematuhi dan disiplin dalam menjalani protokol kesehatan.

Jika terus disiplin dalam menjalankan new normal tersebut, Melki yakin masyarakat akan mudah menerimanya sebagai kebiasaan baru untuk ke depan.

"Masyarakat juga harus konsisten dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jika masyarakat patuh dan taat menjalankan aturan, pelan-pelan itu akan jadi kebiasaan baru dalam berbagai aspek kehidupan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved