Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Rekor Tertinggi, Masyarakat dan Pemerintah Harus Konsisten dan Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Angka tersebut menjadi rekor tertinggi kasus harian positif Corona di Indonesia sejak pertama kali diumumkan.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Selamet, petugas kebersihan sekolah, memasang tanda jarak antara tempat duduk siswa (physical distancing) di salah satu ruangan kelas di SMAN 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Langkah tersebut dilakukan sebagai persiapan sekolah menerapkan protokol kesehatan mencegah virus corona (Covid-19) jelang diaktifkannya proses belajar mengajar di sekolah memasuki masa new normal atau kenormalan baru, di antaranya membatasi jumlah siswa di dalam kelas dengan cara penerapan jarak duduk, menyediakan fasilitas cuci tangan di setiap kelas, pembagian jam masuk sekolah, dan menggunakan masker. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1.043 orang pada Selasa (9/6/2020) kemarin.

Angka tersebut menjadi rekor tertinggi kasus harian positif Corona di Indonesia sejak pertama kali diumumkan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menilai masyarakat dan pemerintah harus konsisten dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19.

"Masyarakat dan pemerintah harus konsisten dan disiplin jalankan protokol kesehatan," ujar politikus Golkar ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, penyebaran Covid-19 akan berhasil ditekan, jika masyarakat patuh dan taat menjalankan aturan yang pelan-pelan jadi kebiasaan baru dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca: Kisah Warga Miskin Jakarta, Melahirkan Bayinya di Semak Beratapkan Kardus Tanpa Bantuan Siapapun

Pemerintah pun, kata dia, harus tegas menegakkan aturan protokol kesehatan, sehingga masyaraat benar-benar patuh melaksanakannya.

"Pemerintah juga tegas tegakkan aturan secara disiplin agar masyarakat secara terpaksa atau sukarela jalankan semua aturan protokol kesehatan" jelasnya.

"Sanksi lunak sampai tegas harus dilakukan bagi masyarakat yang melanggar, baik denda uang sampai denda lain yang lebih kuat untuk mendorong masyarakat patuh," tegasnya.

Sebelumya pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melaporkan soal jumlah pasien positif corona di Indonesia pada Selasa (9/6/2020)

Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan hari ini terjadi penambahan sekitar 1000 kasus pasien positif corona. Seperti diketahui, penambahan ini menjadi penambahan tertinggi kasus positif di Indonesia.

"Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 1.042 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 33.076 orang," ujar Yurianto dalam Channel BNPB di Youtube, Selasa (9/6/2020)

Dari jumlah tersebut, Yuri mengatakan sebanyak 11.414 pasien dinyatakan sembuh setelah terjadi penambahan pasien sembuh sebanyak 510 orang.

"Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 1.923 orang setelah penambahan 40 orang," pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Senin (8/6/2020) kemarin, kasus positif total ada sebanyak 32.033 kasus.

Sementara, jumlah pasien sudah sembuh menjadi 10.904 rang. Adapun total pasien meninggal dunia sebanyak 1.883 orang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved