Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi Ingatkan Agar Pemerintah Daerah Konsultasi Dengan Gugus Tugas Sebelum Terapkan New Normal

Menurut Jokowi penentuan waktu penerapan fase new normal harus tepat, yakni saat penyebaran virus Corona terkendali.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tangkap layar channel YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta daerah yang akan memutuskan untuk menerapkan fase kebiasaan baru (new normal) dalam menghadapi pandemi Covid-19 harus konsultasi terlebih dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal itu disampaikan presiden saat menyambangi kantor Gugus Tugas Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).

Baca: Bayangkan Diri Jadi Warga Tak Mampu yang Terima Bantuan 10 Kg Beras, Risma: Bisakah Kira-kira Hidup?

"Jadi saya ingatkan juga pada daerah apabila sudah ingin memutuskan ke normal baru bicarakan dulu dengan gugus tugas, datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, fakta-faktanya seperti apa karena saya lihat data di sini ada semua," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi penentuan waktu penerapan fase new normal harus tepat, yakni saat penyebaran virus Corona terkendali.

"Kalkulasinya, hitungan-hitungannya berdasarkan fakta dan data yang ada," katanya.

Baca: Keluarga Pembawa Jenazah PDP Keluar dari RS Mekar Sari Minta Maaf, Terungkap Ini Alasannya

Rujukannya menurut Presiden yakni angka tingkat produksi Covid-19 (R0/R-nought) serta Rt.

Selain itu, penerapan new normal juga harus melihat tingkat kepatuhan masyarkat terhadap protokol kesehatan.

"Pastikan manajemen di daerah siap tidak melaksanakan? Kemudian juga hitung kesiapan daerah dalam pengujian yang masif, pelacakan yang agresif, kesiapan fasilitas kesehatan yang ada, ini benar-benar harus kita hitung dan pastikan,"ucapnya.

Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja

Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.

Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.

Menurut Psikolog Yuli Budirahayu ketika dihubungi oleh Tribunnews, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.

Baca: Butuh Solidaritas dan Kepatuhan Warga untuk Hadapi new normal Pandemi Covid-19

Baca: Bersiap untuk New Normal, Kemenpora Susun Protokol Untuk Olahraga Indonesia

"Ya melakukan perilaku hidup berbeda dari biasanya, seperti bekerja tetapi dari rumah (work from home), saat keluar rumah menggunakan masker, selalu mencuci tangan menggunakan sabun dan lain sebagainya," kata Yuli.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved