Ketua Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo Umumkan Pembukaan Kembali 9 Sektor Ekonomi
Doni Monardo menyebut, permbukaan tersebut mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis dat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bakal melakukan pembukaan sembilan sektor ekonomi dalam rangka pelaksanaan masyarakat produktif aman Covid-19 atau new normal di 102 kabupaten dan kota.
Ketua Gugus Tugas Pusat sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menyebut, permbukaan tersebut mempertimbangkan risiko penularan yang menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
"Selain itu penilaian dampak ekonomi dilaksanakan dengan menggunakan indikator indeks dampak ekonomi dari 3 aspek yaitu aspek ketenagakerjaan, proporsi Produk Domestik Regional Bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor," kata Doni Monardo dalam siaran pers yang diterima, Jumat (5/6/2020).
Baca: Enam Pemain Bhayangkara FC Sudah Latihan di Stadion PTIK, Giliran Renan da Silva Jadi Pelatih
Adapun sembilan sektor yang ditetapkan untuk dibuka kembali, dikatakan Doni, meliputi pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.
Berdasarkan keputusan yang diambil, Doni menyebut sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman Covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan mempunyai dampak ekonomi yang signifikan.
Adapun pembukaan sektor-sektor ekonomi tersebut dilakukan oleh Kementerian terkait dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap.
Baca: Haris Azhar Minta KPK Ungkap Oknum yang Sembunyikan Nurhadi dan Menantunya
"Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh Kementerian/Lembaga terkait," jelas Doni.
Selain itu, Doni menambahkan pengawasan berupa monitoring dan evaluasi juga dilakukan bersama-sama Kementerian/dinas terkait, Gugus Tugas Pusat dan daerah, serta elemen masyarakat secara terus menerus.
Baca: Pengakuan Ronny Bugis Ungkap Detik-detik Penyiraman Novel Baswedan Hingga Diminta Rahmat Tutup Mulut
"Jika dalam perkembangannya ditemukan kasus Covid-19 dalam sektor tersebut, maka Gugus Tugas akan merekomendasikan kepada Kementerian terkait untuk menutup kembali aktivitasnya," kata Doni.
Dalam hal ini, Doni mengatakan perusahaan atau sektor yang melakukan aktivitas juga wajib mengambil tindakan preventif apabila terjadi potensi transmisi lokal ke masyarakat luas.
"Perusahaan dan/atau manajemen kawasan sektor tersebut berkewajiban untuk melakukan testing yang masif, tracing agresif, dan isolasi yang ketat dalam kluster penyebaran dari kawasan tersebut," kata Doni.
Mengenal New Normal Beserta Panduan Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja
Berikut penjelasan mengenai new normal, beserta panduan pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Istilah new normal kini sudah tak asing didengar oleh masyakat.