Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Baswedan Jelaskan Langkah Antisipasi Terjadinya Lonjakan Kasus di Masa Transisi

Anies Baswedan, menyampaikan cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di masa transisi ini.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2020) - Anies Baswedan, menyampaikan cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di masa transisi ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di masa transisi ini.

Sebelumnya, Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diperpanjang.

Selain itu, Anies juga menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.

Baca: Kegiatan Sosial Ekonomi Dilakukan Bertahap saat PSBB Transisi Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya

Sejumlah tempatpun mulai dibuka secara bertahap dengan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan harian seperti yang dijalankan sebelumnya.

"Jadi kita seperti tiga bulan ini, selama 13 minggu kita melakukan pemantaun harian, dievaluasi mingguan," kata Anies dalam wawancaranya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/6/2020).

"Ini sama, kita pantau harian, final evaluasinya akhir Juni," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA)

Menurut Anies, adanya pemantauan tersebut maka dapat diketahui bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta selama masa transisi.

Ia mengatakan, apabila akhirnya terjadi lonjakan kasus positif maupun kematian akibat Covid-19, maka masa transisi akan dihentikan.

"Pantuan ini memberikan feedback, bila terjadi lonjakan kasus, bila lonjakan pasien ada, bila yang meninggalpun melonjak, maka kita akan mengambil tindakan yang biasa disebut emergency break policy, kebijakan rem darurat, masa transisi diberhentikan lalu kita ketatkan lagi," ungkap Anies.

Namun, Anies menambahkan, tentunya hal itu diharapkan tidak akan terjadi.

Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anies Ingatkan untuk Tetap Waspada terhadap Lonjakan Kasus

Menurut Anies, masyarakat akan mampu melewati masa transisi ini apabila mematuhi empat prinsip dasarnya,

"Karena itulah, empat hal tadi dalam masa transisi wajib diikuti dengan disiplin, hanya yang sehat yang pergi, hanya separuh kapasitas, selalu pakai masker, dan selalu jaga jarak."

"Bila ini kita lakukan dengan baik, insyaAllah, kita dapat melewati masa transisi dengan baik, ditambah lagi protokol-protokol spesifik untuk kegiatan-kegiatan tertentu," tutur Anies.

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang

Sebelumnya, Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved