Virus Corona
Anies Baswedan Jelaskan Langkah Antisipasi Terjadinya Lonjakan Kasus di Masa Transisi
Anies Baswedan, menyampaikan cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di masa transisi ini.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di masa transisi ini.
Sebelumnya, Anies telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta diperpanjang.
Selain itu, Anies juga menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi.
Baca: Kegiatan Sosial Ekonomi Dilakukan Bertahap saat PSBB Transisi Jakarta, Berikut Daftar Lengkapnya
Sejumlah tempatpun mulai dibuka secara bertahap dengan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pemantauan harian seperti yang dijalankan sebelumnya.
"Jadi kita seperti tiga bulan ini, selama 13 minggu kita melakukan pemantaun harian, dievaluasi mingguan," kata Anies dalam wawancaranya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kompas TV, Kamis (4/6/2020).
"Ini sama, kita pantau harian, final evaluasinya akhir Juni," tambahnya.

Menurut Anies, adanya pemantauan tersebut maka dapat diketahui bagaimana perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta selama masa transisi.
Ia mengatakan, apabila akhirnya terjadi lonjakan kasus positif maupun kematian akibat Covid-19, maka masa transisi akan dihentikan.
"Pantuan ini memberikan feedback, bila terjadi lonjakan kasus, bila lonjakan pasien ada, bila yang meninggalpun melonjak, maka kita akan mengambil tindakan yang biasa disebut emergency break policy, kebijakan rem darurat, masa transisi diberhentikan lalu kita ketatkan lagi," ungkap Anies.
Namun, Anies menambahkan, tentunya hal itu diharapkan tidak akan terjadi.
Baca: PSBB Transisi Jakarta, Anies Ingatkan untuk Tetap Waspada terhadap Lonjakan Kasus
Menurut Anies, masyarakat akan mampu melewati masa transisi ini apabila mematuhi empat prinsip dasarnya,
"Karena itulah, empat hal tadi dalam masa transisi wajib diikuti dengan disiplin, hanya yang sehat yang pergi, hanya separuh kapasitas, selalu pakai masker, dan selalu jaga jarak."
"Bila ini kita lakukan dengan baik, insyaAllah, kita dapat melewati masa transisi dengan baik, ditambah lagi protokol-protokol spesifik untuk kegiatan-kegiatan tertentu," tutur Anies.
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
Sebelumnya, Anies telah mengumumkan secara resmi PSBB di DKI Jakarta diperpanjang.