Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

KPK Minta Masyarakat Pro Aktif Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Bansos

Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua KPK Firli Bahuri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

Upaya pelaporan dapat disampaikan melalui fitur JAGA Bansos dalam aplikasi JAGA yang sudah diresmikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aplikasi JAGA bisa diunduh oleh masyarakat melalui gawai dengan sistem operasi android ataupun iOs.

Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situs https://jaga.id. JAGA Bansos juga menyediakan informasi tentang bansos.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan masyarakat dapat mempercayai untuk memberikan informasi melalui fitur JAGA Bansos ini.

"Karena ini bisa menjadi saluran bagi masyarakat untuk berperan aktif mengawal pengalokasian bansos dan mencegah potensi terjadinya korupsi,” kata dia, dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2020).

Baca: Demi Menjaga Rasa Aman Penumpang, Gojek Terapkan Sekat Pelindung

Dia menjelaskan, keluhan atau laporan yang masuk ke JAGA Bansos, akan diterima KPK, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah terkait.

KPK meneruskan informasi dari masyarakat melalui unit Koordinasi Wilayah (Korwil) pencegahan.

Selanjutnya, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian laporan dan keluhan masyarakat itu.

Penambahan fitur JAGA Bansos adalah upaya tambahan yang dilakukan KPK dalam melakukan langkah-langka antisipatif pencegahan korupsi.

Baca: Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa Lagi Abu Janda

KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi dalam penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

KPK mengidentifikasi yang menjadi salah satu titik rawan terkait penyelenggaraan bansos sebagai bagian dari Jaring Pengaman Sosial.

Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan realokasi anggaran dalam jumlah yang sangat signifikan untuk JPS.

Di tingkat pusat dari alokasi anggaran Rp405 triliun, bansos merupakan bagian dari komponen JPS senilai Rp110 triliun.

Baca: Wishnutama: Protokol Kenormalan Baru Bisa Diterapkan saat Daerah Pariwisata Dinyatakan Siap

Sedangkan, dari realokasi anggaran pemerintah daerah sebesar Rp67,32 triliun, tercatat 25 triliun akan diberikan dalam bentuk bansos kepada masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved