Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Di Jawa Barat 15 Daerah Sudah Bisa Terapkan New Normal, tapi 12 Lainnya Masih PSBB

belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Mall Sumarecon Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Per Jumat kemarin masih ada 12 daerah di Jawa Barat yang harus menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Adapun 15 daerah lainnya dinyatakan sudah bisa menerapkan new normal, atau yang di Jawa Barat disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Demikian diumumkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning.

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

Baca: Tangis dan Kemarahan Risma Saat Mobil PCR Dialihkan ke Daerah Lain: Itu Saya Ngemis-ngemis Mintanya

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

"Itu sudah masuk level 2, zona biru, yang boleh melaksanakan, diizinkan Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Baca: Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Bertambah 6 Menjadi 47 Orang

Emil mengatakan Jawa Barat adalah provinsi yang sudah melakukan PSBB secara masif dan yang paling besar se-Indonesia karena Jawa Barat melakukan PSBB di level provinsi berpenduduk 50 juta.

Emil mengatakan semua warga Jawa Barat yang hampir berjumlah 50 juta itu tidak ada yang tidak melalui sebuah proses screening bernama PSBB.

Emil menambahkan penetapan zona kewaspadaan tersebut membuktikan bahwa Jawa Barat setiap mengambil keputusan harus berdasarkan data.

Salah satu ukuran pengklasifikasian zona kewaspadaan yang menjadi adalah angka reproduksi Covid-19 atau Rt yang sudah selama 14 Hari ini rata-rata di angka 1 bahkan dua hari terakhir di angka 0,97. Artinya dalam sehari, seorang pasien positif hanya menularkan kepada satu orang lainnya.

"Kalau mengikuti standar dari WHO, maka wilayah itu (Rt lebih kecil dari 1) kategori terkendali, tentulah itu untuk sementara dan kita berharap ini permanen. Kemudian laju ODP juga turun, ini berkat kinerja dari Pak Kapolda yang bisa menahan orang-orang mudik, kita sudah membalikkanankan pemudik dan pebalik dari Jawa Tengah belasan ribu kendaraan," katanya.

Kemudian pasien yang positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit juga jumlahnya terus turun, diawali dengan jumlah PDP yang juga turun.

Baca: Bekerja Keras Selama Satu Bulan, APD Buatan PT Sritex Lolos Uji ISO dan Penuhi Standar WHO

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved