Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Soal New Normal, Serikat Pekerja Nasional: Hingga Kini Belum Ada Kehidupan Baru bagi Buruh

Konsep kenormalan baru atau new normal dinilai belum begitu jelas bagi para pegawai atau buruh. Ini tanggapan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pekerja tengah menyelesaikan produksi masker dan alat pelindung diri (APD) di Pabrik Tekstil PT Pan Brothers Tbk, Banten, Senin (20/4/2020). 

Menurutnya, pemerintah harus tegas terhadap perusahaan.

"Kalau memang penegakan ya harus ditegakkan, jika perusahaan tidak menerapkan protokol kesehatan ya harus disanksi," ujar Iwan.

Menurut Iwan, kebanyakan kebijakan yang dibuat pemerintah lebih banyak menguntungkan pengusaha.

"Sekarang setiap kebijakan selalu subsidinya kepada pengusaha, subsidi buruh apa? Kalau sembako, sembako itu bukan penyelamat, itu kewajiban pemerintah," ujarnya.

Iwan mendorong pemerintah berfokus pada para buruh yang terdampak situasi pandemi covid-19.

"Apalagi buruh yang di-PHK dan belum mendapat pesangon, buruh yang dirumahkan tidak mendapat 50 persen gaji misalnya," ungkap Iwan.

Jaminan Keamanan

Iwan mengungkapkan harus ada jaminan keamanan dari berbagai aspek apabila new normal diberlakukan.

Jaminan keamanan tersebut antara lain aspek kesehatan dan hak normatif pegawai.

"Tentu sekarang kita bicara aspek kesehatan, yang kedua jaminan hak-hak bersifat normatif," ungkap Iwan.

"Jangan kita disuruh kerja tapi hak kita secara normatif tidak diberikan, itu kan tidak ada keadilan," imbuhnya.

Baca: Setelah Sebut Jokowi Duta Mall Indonesia, Fadli Zon Klaim Dirinya Duta Rakyat

Selain itu perusahaan juga harus memberikan jaminan sosial para buruh dan berbagai hak lainnya.

"Juga APD dan sebagainya," ungkap Iwan.

Iwan menyebut pihaknya sudah muak dengan berbagai istilah-istilah yang digunakan pemerintah.

"Secara prinsip, kalau ada istilah baru lagi, kita sudah muak, bagi kita bukan istilah, tapi bagaimana kelangsungan hidup buruh dan keluarganya," ungkap Iwan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved