Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Siapkan Teknis Protokol New Normal Covid-19

"Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru, sehingga tidak matang," kata Puan Maharani

DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III tahun Sidang 2019–2020, pada Senin siang (30/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tidak buru-buru dalam menyiapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman atau new normal di masa pandemi virus corona atau Covid-19.

"Jangan sampai teknis protokol-nya disiapkan secara terburu-buru, sehingga tidak matang dan malah memunculkan kebingungan baru di masyarakat," ujar Puan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Baca: Sehari Setelah Pembatalan Deklarasi Darurat di Jepang, Banyak yang Mabuk

Menurut Puan, protokol new normal tentu akan berbeda-beda untuk setiap jenis kegiatan atau lokasi.

Contohnya protokol di pasar, pusat perbelanjaan, sekolah, tempat kerja, atau tempat umum lainnya.

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri, kata Puan, telah menyusun beberapa pertimbangan bagi negara-negara sebelum menerapkan kehidupan normal baru.

"Seperti kemampuan untuk mengendalikan transmisi virus corona, kemudian kemampuan rumah sakit untuk menguji, mengisolasi serta menangani tiap kasus dan melacak tiap kontak," ucap Puan.

Selain itu, Puna menyebut, kajian-kajian ilmiah sebelum penerapan kenormalan baru harus dilakukan secara mendalam sebagai acuan pengambilan kebijakan.

"Transparansi data menjadi penting, sebab pemerintah perlu menjelaskan kepada rakyat saat ini posisi Indonesia tepatnya ada di mana dalam kurva pandemic Covid-19, serta bagaimana prediksi perkembangannya ke depan," ujar Puan.

"Sehingga rakyat mengetahui jelas mengapa disusun protokol kenormalan baru," sambungnya.

Lebih lanjut politikus PDIP itu mengatakan, dalam protokol kenormalan baru harus ada skenario dan simulasi apa yang harus segera dilakukan, jika nantinya ada gelombang baru penyebaran virus corona.

Baca: Melanggar Lockdown, 23 Warga Malaysia Kena Hukuman Denda Rp 3,5 Juta

Oleh sebab itu, Puan meminta pemerintah harus benar-benar lengkap rincian antisipasi dan langkah-langkahnya, termasuk pihak mana saja yang bertanggungjawab atas setiap tindakan.

"Kesemuanya nanti harus dilakukan secara disiplin. Baik dari aparat pemerintah yang mengawasi, maupun juga disiplin dari warga," kata Puan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved