Virus Corona
Presiden Jokowi: 25 Kabupaten atau Kota akan Terapkan New Normal
Dalam tatanan baru menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut menurut Presiden masyarakat dapat beraktivitas namun tetap dengan menerapkan protokol
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan tatanan baru atau new normal dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah.
Tahap pertama new normal akan diterapkan di empat provinsi.
"Empat Provinsi, 25 kabupaten atau kota, di Sumatera Barat, di DKI Jakarta, di Jawa Barat dan di Gorontalo, di kota-kota ada di 25, di Surabaya, di Malang dll, kita ingin sekali lagi bisa masuk ke normal baru, masuk ke tatanan baru," kata Presiden Jokowi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (26/5/2020).
Dalam tatanan baru menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut menurut Presiden masyarakat dapat beraktivitas namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan.
Personel TNI dan Polri akan diterjunkan untuk mengawasi masyarakat menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Baca: Menkes Keluarkan Panduan New Normal Kerja, Wakil Ketua Komisi IX Minta Panduan di Sektor Lain
" TNI dan Polri mengawasi pelaksanaan di lapangan memastikan pelaksanaan di lapangan hal-hal berkaitan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindarkan orang dari kerumunan atau saling berdesakan ini yang ingin kita pastikan sehingga hari ini telah dimulai TNI dan Polri menggelar pasukan," tuturnya.
Baca: Pemerintah Belum Putuskan Kebijakan New Normal, Mahfud Sebut Sudah Ada Perhitungan Matematis
Presiden berharap muncul kesadaran yang kuat dari masyakat dalam mencegah penyebaran virus, saat beraktivitas nantinya.
Apabila tatanan new normal menunjukan hasil positif dalam mengurangi penyebaran Covid-19 maka akan diterapkan di wilayah-wilayah lainnya.
"Kita lihat dalam 1 minggu ini dampaknya seperti apa kemudian kita akan lebarkan ke kabupaten atau kota lainnya apabila dirasa ada perbaikan-perbaikan signifikan karena kita telah turunkan TNI dan Polri di Kabupaten atau Kota," pungkasnya.